infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Pemprov Serius Perkuat Komisi Perlindungan Anak Daerah

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Sarkowi V Zahri, menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan program kerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur.

Hal ini ia sampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, dia mengungkapkan kegelisahannya terhadap lemahnya struktur kelembagaan KPAD.

Ia menilai selama ini keberadaan KPAD belum mendapatkan posisi yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun perhatian pemerintah daerah.

Padahal, lembaga tersebut memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan anak di daerah.

“Kami mendorong agar KPAD harus mendapat penguatan, baik dari segi kelembagaan, kewenangan, maupun dukungan anggaran. Kalau kita serius ingin melindungi anak-anak, maka kita juga harus serius menyiapkan institusi yang kuat untuk itu,” tegasnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Sayangnya, kapasitas KPAD untuk merespons kasus-kasus tersebut sering kali terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan pembiayaan.

Menurutnya, langkah konkret dari eksekutif, baik DP3A maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat dibutuhkan untuk mempertegas posisi KPAD.

Ia menekankan bahwa pembentukan lembaga tidak akan efektif tanpa diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan.

“Tidak cukup hanya membentuk lembaga. Harus dipastikan bahwa lembaga tersebut mampu bekerja secara maksimal dan efektif, punya otoritas yang jelas dan juga dukungan logistik yang memadai,” ucapnya.

Sarkowi juga menekankan perlunya memberikan ruang kerja yang memadai bagi KPAD agar dapat menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan secara independen.

Menurutnya, KPAD harus memiliki kemampuan teknis dan dukungan regulasi yang memungkinkannya bekerja lintas sektor, terutama dalam menangani laporan dan mendampingi korban kekerasan anak.

Lebih jauh, ia menilai bahwa paradigma pembangunan manusia di Kalimantan Timur perlu berangkat dari perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak.

Perlindungan anak menurutnya harus dijadikan prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar program pelengkap.

“Kita tidak bisa bicara soal kemajuan jika kita masih membiarkan anak-anak menjadi korban kekerasan tanpa ada perlindungan yang konkret dari negara,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Kalimantan Timur menurutnya siap untuk mendukung penguatan kelembagaan KPAD, termasuk dalam proses pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, ia juga memberikan catatan bahwa KPAD harus mampu menunjukkan kinerja yang konkret dan terukur, agar mendapat dukungan yang lebih besar dari seluruh pemangku kebijakan.

“Kami akan dorong terus soal ini dalam rapat-rapat berikutnya. Tapi kami juga ingin melihat bahwa KPAD mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kinerja yang terukur itu penting agar dukungan anggaran punya dasar yang kuat,” tandasnya.

Sarkowi berharap dengan penguatan kelembagaan dan dukungan lintas sektor, perlindungan terhadap anak di Kalimantan Timur bisa berjalan secara optimal, tidak sekadar simbolik, tetapi benar-benar hadir menjawab kebutuhan dan melindungi masa depan anak-anak di daerah ini.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page