infosatu.co
DPRD KALTIM

Syahariah Tegur Ketidakhadiran Gubernur dalam Forum Tertinggi DPRD

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas'ud.

Samarinda, infosatu.co – Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam lima kali rapat paripurna DPRD menuai kritik dari anggota legislatif.

Sorotan paling tajam datang dari Syahariah Mas’ud, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar Senin, 21 Juli 2025.

Ia menilai ketidakhadiran ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal melemahnya penghargaan terhadap institusi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Dalam forum resmi tersebut, Syahariah menyatakan keprihatinan atas pola absensi Gubernur yang dinilai sudah berulang kali terjadi.

Ia menyinggung bahwa sejak lima sidang terakhir, tidak terlihat kehadiran langsung Gubernur, bahkan Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah.

“Kalau memang ada keperluan, oke, tidak masalah. Tapi ini saya lihat sudah hampir lima kali rapat paripurna tidak ada Gubernur, atau setidaknya Wakil Gubernur atau Sekda,” kata Syahariah dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa sidang, Gubernur hanya mengutus staf ahli untuk hadir, termasuk Arief yang beberapa kali mewakili.

Meskipun Syahariah mengapresiasi kehadiran staf tersebut secara pribadi, namun ia menegaskan bahwa forum paripurna bukan ruang seremonial yang bisa diwakili sembarangan tanpa alasan kuat.

“Bukan berarti saya tidak senang dengan kehadiran Pak Arief, tapi rapat paripurna ini adalah rapat tertinggi. Lantas kenapa Gubernur tidak hadir dalam beberapa kali pertemuan penting seperti ini?” lanjutnya.

Kritik tak hanya dilayangkan kepada Gubernur, tetapi juga kepada dinas-dinas teknis dan OPD yang menurut Syahariah tidak menunjukkan kehadiran aktif dalam sidang paripurna.

Ia menyebut, perumusan kebijakan publik yang melibatkan pembahasan strategis tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan langsung unsur pelaksana teknis.

“Saya juga meminta dinas-dinas terkait untuk hadir. Ini urusan dan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya DPRD saja,” ujarnya lagi.

Hal ini juga turut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran Gubernur dilakukan melalui mekanisme pendelegasian sesuai tata tertib.

Ia menyebut, dalam kondisi tertentu, Gubernur mendelegasikan kehadiran kepada Sekda atau Asisten.

“Apabila Gubernur berhalangan hadir, maka biasanya mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah, atau Asisten I, II, atau III. Surat pendelegasian itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib kita,” terang Hasanuddin.

Ia juga mengungkap bahwa beberapa ketidakhadiran Gubernur disebabkan agenda nasional yang harus dihadiri, termasuk rapat dengan Presiden melalui video konferensi.

Meski demikian, ia memastikan bahwa DPRD sudah menyampaikan jadwal rapat selama satu bulan penuh untuk memudahkan sinkronisasi waktu.

“Kita sudah berikan jadwal selama satu bulan penuh agar waktu-waktu paripurna bisa disiapkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Hasanuddin.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page