
Samarinda, infosatu.co – Rencana pembangunan pabrik etanol di Kalimantan Timur (Kalrim) yang dijadwalkan beroperasi pada 2028-2029 mendapat respon dari DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya harus dilihat sebagai peluang investasi, tetapi juga harus diuji dari sisi ketersediaan bahan baku dan dampak lingkungan jangka panjang.
Menurut dia, meskipun Kaltim memiliki potensi energi terutama batubara, tidak semua sumber daya bisa secara sembarangan dieksploitasi.
“Pabrik etanol itu perlu dilihat sejauh mana potensi bahan baku yang tersedia di Kaltim. Memang batubara kita besar, tapi kan tidak semuanya bisa kita ambil begitu saja. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan,” tegas politisi Golkar ini saat ditemui di Hotel Mercure, Sabtu, 19 Juli 2025.
Sapto mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam di Kaltim telah berlangsung sejak era kolonial Belanda hingga kini, dan pembangunan berkelanjutan seharusnya menjadi prinsip utama.
Menurutnya, kajian menyeluruh mulai dari pemilihan bahan baku seperti kelapa sawit atau tebu, lokasi pabrik, hingga potensi tekanan pada lahan pertanian, air, dan ekosistem setempat harus segera dilakukan.
“Kita ini sudah lebih dari 30 tahun, bahkan sejak zaman Belanda, menggali kekayaan alam. Maka itu harus kita pikirkan juga dampaknya jangka panjang, terutama bagi anak cucu kita,” lanjut Sapto.
Legislator tersebut juga menekankan agar kehadiran pabrik etanol membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.
Dukungan terhadap pelibatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal, transfer teknologi, dan lapangan kerja menjadi tolak ukur keberhasilan proyek ini.
“Jangan sampai pabrik berdiri, bahan baku tidak jelas, dan masyarakat justru tidak dapat manfaatnya. Kita harus benar-benar pastikan bahwa ini memberi nilai tambah,” tambah Sapto.
Di akhir pembicaraannya, Sapto kembali meminta seluruh stakeholder, termasuk pemerintah provinsi dan investor, bekerja sama memastikan akar rumput juga merasakan manfaat dari proyek strategis ini.
“Pemerintah dan investor harus duduk bersama, agar pembangunan ini benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak mengorbankan lingkungan,” katanya.
“Kalau tidak, kita hanya mengejar angka tanpa pondasi,” pungkas Sapto.