
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menyoroti program Jaminan Kesehatan Nasional dari pemerintah.
Sigit menilai program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang digagas pemerintah belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Meski telah digratiskan melalui alokasi anggaran daerah, menurutnya, kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya diskriminasi terhadap pasien pengguna BPJS dibandingkan pasien umum.
“Percuma kita gratiskan BPJS Kesehatan kalau di lapangan pasien tetap dipandang sebelah mata. Senyumnya saja sudah beda,” katanya.
“Ini keluhan yang sering saya dengar langsung dari masyarakat saat turun reses,” ungkap Sigit Wibowo yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasdem DPRD Kalimantan Timur, pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia mencontohkan salah satu kasus yang ia temui di Balikpapan, di mana seorang pengguna BPJS Kesehatan mengaku keluarganya memilih pindah ke rumah sakit swasta karena merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak di rumah sakit umum.
Padahal, kedua rumah sakit tersebut sama-sama melayani pasien BPJS.
“Ada yang pindah ke Rumah Sakit Pertamina, sama-sama pakai BPJS, tapi pelayanannya jauh lebih bagus. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit umum harus bisa mengimbangi standar pelayanan rumah sakit swasta,” ujarnya.
Dia menyayangkan fakta tersebut terjadi di tengah berbagai upaya pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
Ia menyebutkan, pemerintah telah menambah tenaga kesehatan melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan mengalokasikan anggaran besar untuk sektor kesehatan.
Namun jika pelayanan tetap buruk, semua itu dianggap tidak bermakna.
“Rumah sakit umum itu layanannya memang banyak, tetapi harus benar-benar melayani. PPPK sudah banyak direkrut, sekarang bagaimana dimaksimalkan kinerjanya di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk aktif berkoordinasi dengan rumah sakit swasta.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit swasta tidak perlu dianggap sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang merata.
“Swasta banyak buka rumah sakit juga tidak apa-apa, malah membantu pemerintah. Yang penting Dinas Kesehatan bisa mengarahkan masyarakat ke rumah sakit yang pelayanannya bagus. Ini demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sigit menekankan bahwa visi dan misi pemerintah daerah tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen perencanaan yang ideal.
Menurutnya, visi-misi tersebut harus benar-benar tercermin dalam capaian indikator layanan yang nyata dan terukur.
“Visi dan misi pemerintah daerah sudah bagus semua, sudah tertulis dengan baik. Tapi yang lebih penting adalah implementasinya. Misalnya, berapa jumlah warga yang sakit, bagaimana penyelesaiannya, dan bagaimana kualitas layanan yang diterima. Ini yang harus dijaga dan ditingkatkan,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung program kesehatan gratis.
Termasuk di dalamnya program GratisPol (Gratis Pelayanan Kesehatan) dan JosPol (Jaminan Orang Sakit Pelayanan Optimal).
Namun, menurut Sigit, besarnya anggaran tersebut tidak akan bermakna jika pelayanan di fasilitas kesehatan tidak mengalami perbaikan.
“APBD sudah kita maksimalkan untuk masyarakat seluas-luasnya. Tapi jangan cuma fokus pada angka. Yang utama itu kualitas pelayanan. Kalau tidak ada perbaikan pelayanan, semua program itu hanya jadi janji kosong,” tuturnya.
Pernyataan dari Anggota Komisi II ini menjadi refleksi penting di tengah ambisi pemerintah mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada jargon atau pencitraan, tetapi harus menyentuh langsung kebutuhan dan martabat masyarakat yang dilayani.