
Samarinda, infosatu.co – Proses rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) periode 2025–2028 resmi memasuki tahapan penting.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyampaikan bahwa saat ini tim seleksi telah dibentuk dan mulai bekerja untuk menyaring bakal calon anggota KPID.
Proses ini dipastikan berlangsung secara objektif dan profesional demi menjawab tantangan penyiaran yang semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi media.
“Tim seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja. Ada lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi dan tokoh masyarakat. Mereka akan memulai tahapan penjaringan calon anggota dalam waktu dekat,” ujar Salehuddin saat ditemui di Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurutnya, keberadaan tim seleksi yang kredibel menjadi tahap awal yang krusial dalam menyaring individu-individu yang kelak akan memegang tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengembangkan dunia penyiaran di Kalimantan Timur.
Tahapan ini akan dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan yang menjadi kewenangan Komisi I DPRD Kalimantan Timur.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa Komisi I akan mengambil alih proses setelah daftar bakal calon resmi terbentuk.
Selanjutnya, DPRD akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan guna memastikan calon anggota KPID Kaltim benar-benar layak secara kompetensi, integritas, dan visi penyiaran ke depan.
“Kami di Komisi I akan memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Ini bukan hanya soal memilih orang, tetapi memilih figur yang bisa bekerja nyata dan memberikan arah terhadap penyiaran di daerah,” jelasnya.
Salehuddin menyoroti tantangan yang dihadapi sektor penyiaran saat ini, terutama dalam menghadapi dinamika digitalisasi media.
Menurutnya, anggota KPID ke depan tidak boleh sekadar hadir secara formalitas atau simbolis, tetapi harus aktif menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Digitalisasi telah mengubah wajah media. Kami tidak butuh anggota KPID yang hanya berfungsi administratif. Mereka harus mampu menjawab tantangan konten, regulasi, serta menjamin hak publik dalam memperoleh informasi yang layak,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi I secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi KPID Kaltim pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penyerahan SK dilakukan dalam rapat resmi yang berlangsung di Gedung E, lantai 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandi, serta sejumlah anggota lainnya seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Gaimu, dan Safuat.
SK tersebut menandai dimulainya seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari penjaringan hingga penetapan anggota terpilih.
Komisi I juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas (accountable) dalam setiap tahapan, demi menghasilkan anggota KPID yang profesional dan mampu membawa lembaga tersebut lebih relevan di tengah masyarakat.
“Kami ingin proses ini benar-benar bisa menghasilkan calon terbaik. Bukan hanya dari sisi kemampuan teknis, tapi juga kepedulian mereka terhadap kualitas siaran dan perlindungan hak publik,” tambah Salehuddin.
Dengan dimulainya tahapan ini, publik diharapkan turut memantau dan terlibat dalam mengawal proses seleksi agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
Dia juga berharap agar para pendaftar yang muncul nantinya merupakan sosok-sosok yang memiliki pemahaman mendalam terhadap isu penyiaran, serta komitmen tinggi untuk memajukan sektor tersebut secara berkelanjutan.