infosatu.co
DPRD KALTIM

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

Samarinda, infosatu.co – Buruknya tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi menuai komentar tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang tak tersentuh hukum dan lemahnya pengawasan terhadap operasional tambang resmi.

“Ada beberapa praktik yang diduga ilegal dan terus beroperasi tanpa hambatan. Ini harus segera ditindak. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Salehuddin saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menilai keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga telah berdampak langsung terhadap infrastruktur publik dan keselamatan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung insiden ponton batu bara yang menabrak jembatan, hingga kecelakaan akibat lubang tambang yang tak direklamasi.

“Dampaknya bukan cuma lingkungan. Kerusakan jembatan, jalan, hingga korban jiwa karena lubang tambang, ini seharusnya sudah jadi peringatan tegas,” tegasnya.

Politisi asal Kutai Kartanegara itu juga menyoroti lemahnya pelaksanaan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, aparat teknis di daerah belum optimal menegakkan aturan di lapangan. Ia menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi regulasi perizinan dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang.

“Kita harus membangun optimisme tata kelola tambang di Kaltim. Seluruh pihak harus kerja keras. Bukan hanya soal izin, tapi bagaimana operasionalnya dijalankan sesuai peraturan perundangan,” jelas Salehuddin.

Ia pun menegaskan bahwa penataan sistemik sektor tambang menjadi keharusan. Kolaborasi lintas sektor dibutuhkan mulai dari penertiban izin, pemantauan aktivitas operasional, hingga penindakan pelanggaran lingkungan.

Salehuddin menilai meskipun ada upaya baik dari beberapa pejabat daerah, langkah tersebut belum cukup tanpa tindakan konkret dan kebijakan yang benar-benar menindak pelaku tambang ilegal maupun yang melanggar AMDAL.

“Kalau tata kelola tambang tidak dibenahi, kita hanya akan menuai kerusakan tanpa manfaat. Ini bukan perkara mudah, tapi bukan berarti tidak bisa,” tambahnya.

Dengan luasnya wilayah tambang dan besarnya potensi sumber daya alam di Kalimantan Timur, ia berharap ke depan sistem pertambangan tidak hanya memberi keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Bukan hanya bagi segelintir pemilik modal,” pungkasnya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: Rekam Jejak Calon Direksi BUMD, Jangan Abaikan Integritas dan Persepsi Publik

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page