infosatu.co
DPRD Samarinda

Permintaan Depo Arsip hingga Perda Literasi, Dispusip Samarinda Dapat Lampu Hijau DPRD

Teks: Kunjungan Komisi IV DPRD ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Sedang ramai dibahas Depo Arsip, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), perpustakaan di lingkungan kantor pemerintah serta pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Literasi di Samarinda.

Dari sekian pembahasan tersebut, menjadi fokus utama dalam diskusi kunjungan Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat, 18 Juli 2025.

Teks: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Erham Yusuf.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Erham Yusuf, sebagai bagian dari evaluasi capaian program semester I dan usulan perubahan anggaran 2025.

Erham menyebut, rendahnya minat baca dan belum optimalnya pengelolaan dokumen lembaga mendorong perlunya regulasi serta sarana pendukung yang lebih kuat.

Terlebih kebutuhan mendesak seperti depo arsip yang belum ada, membuat arsip dokumen dari beberapa organisasi perangkat daerah belum tersimpan dengan layak.

Menanggapi hal itu, Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan bahwa persoalan literasi memang belum mendapat perhatian serius, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran.

“Ini isu krusial. Kita tidak bisa berharap banyak pada peningkatan SDM kalau dasar-dasar literasi saja belum kuat. Bahkan, kami di DPRD juga belum punya pojok baca, dan dokumen penting kami pun belum tertata optimal,” ujarnya usai pertemuan.

Sri Puji menyatakan dukungannya terhadap rencana pembuatan Perda Literasi sebagai penguatan dari Perwali Nomor 44 Tahun 2023. Namun, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, mengingat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak ke banyak program prioritas daerah.

“Saya sudah sarankan kepada pihak perpustakaan untuk membuat regulasi sendiri, nanti kami di DPRD Samarinda yang akan membahas. Karena kalau kami yang menyusun dari awal, membutuhkan waktu yang lama,” tuturnya.

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan literasi, khususnya melalui TBM yang berbasis komunitas.

Menurutnya, literasi digital juga harus diarahkan agar masyarakat tidak sekadar membaca konten ringan, melainkan yang produktif dan membangun pemahaman.

“Membaca itu bukan hanya di Instagram atau Facebook. Kita perlu arahkan ke konten yang bermanfaat. Literasi itu tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan media,” tegasnya.

Dengan fasilitas perpustakaan yang telah meningkat, seperti layanan e-book dan gedung baru, DPRD berharap pemerintah dapat menjangkau publik lebih luas lewat acara edukatif yang terbuka untuk semua kalangan.

Ia pun mengusulkan agar ruang sidang DPRD dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi dan penguatan minat baca masyarakat.

“Kalau kita ingin membentuk generasi unggul sesuai visi pemerintah, maka jangan biarkan literasi jadi program pinggiran. Ini pondasi utama pembangunan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Erham Yusuf, membeberkan realisasi program hingga Juli 2025 yang telah mencapai 50 persen.

“Secara umum, realisasi program hingga Juli 2025 telah mencapai di atas 50 persen, baik dari sisi fisik maupun keuangan, terutama pada program pengelolaan arsip dan urusan pemerintahan daerah. Namun, kami tetap mengejar optimalisasi serapan anggaran pada beberapa kegiatan yang masih rendah,” ujar Erham Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa pada Program Pengelolaan Arsip, serapan anggaran mencapai 51,23 persen secara keuangan dan 50,73 persen fisik.

Begitu pula pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, anggarannya sudah terserap sebesar 55,26 persen, mencerminkan kegiatan pelayanan umum yang berjalan sesuai target.

Namun demikian, Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno, serta Program Pembinaan Perpustakaan, masih menunjukkan capaian yang relatif rendah.

Misalnya, realisasi keuangan untuk pelestarian naskah kuno baru mencapai 15,37 persen.

“Kegiatan pelestarian naskah kuno dan pembinaan perpustakaan masih dalam proses pelaksanaan fisik, sehingga serapannya akan meningkat di triwulan III dan IV. Kami juga tengah mengakselerasi kegiatan pengarsipan dan pembinaan literasi masyarakat,” tambahnya.

Erham menegaskan, pihaknya tetap optimis mampu meningkatkan serapan anggaran sesuai target dalam APBD Perubahan 2025.

Ia juga menyebutkan perlunya dukungan lintas sektor, termasuk sinergi legislatif dan eksekutif, agar program prioritas seperti depo arsip dan pojok baca dapat direalisasikan secara berkelanjutan.

“Kami tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tapi juga kualitas pelaksanaan program, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan literasi dan pengelolaan arsip yang aman dan modern,” pungkasnya.

Related posts

Iswandi: Pentingnya Transparansi Proyek Multiyears, Kritik Fraksi Bukan untuk Konfrontasi

Emmy Haryanti

Samri Shaputra: Toleransi Harus Berangkat dari Rasa Saling Nyaman

Emmy Haryanti

Polemik Gereja di Samarinda Seberang, DPRD: Fasilitasi Dialog dengan Warga

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page