infosatu.co
DPRD BONTANG

Tenaga Honorer Mendapat Perhatian dari PHM dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang

Teks: RDP Komisi Gabungan perihal audiensi TKD masa kerja di bawah 2 tahun.

Bontang, infosatu.co – Polemik pemutusan kontrak kerja honorer di bawah dua tahun di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat pasca pemutusan kontrak.

Ketua Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang, Udin Mulyono melayangkan kritikannya terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Bontang dianggap tebang pilih.

Dirinya pertanyakan alasan masih ada 72 honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang tetap dipertahankan.

Sementara tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain tidak dipertahankan.

“Seharusnya kalau mau diberhentikan ya berhentikan semua yang di bawah 2 tahun, seharusnya begitu jangan pilih kasih,” jelas Udin Mulyono mengawali jalannya rapat di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Selasa 15 Juli 2025.

Menurut dia, apabila tebang pilih terus berlarut maka PHM akan melakukan langkah tegas dengan melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

“Tadinya minggu depan saya mau demo ke Disnaker tapi saya liat kaitannya disnaker ini nanti dulu lebih baik ke damkar,” tambah dia.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming menuturkan bahwa melalui pelatihan kerja, legislatif terus memberikan dorongan kepada pemerintah memberikan solusi jangka panjang untuk para honorer yang terdampak dari pemutusan kontrak tersebut.

“Kami menitipkan ke Disnaker untuk mberikan pelatihan kepada saudara kita yang memang terutama yang kemarin putus kontrak kerja,” terang Maming.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, bahwa ada pengecualian bagi tenaga honorer yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat, seperti tenaga kebersihan, penggali kubur, termasuk salah satunya honorer Disdamkartan Bontang.

Dia bilang, kebijakan ini tidak bermaksud pilih kasih, melainkan mereka mempertimbangkan aspek teknis dan urgensi layanan publik.

Dia mencontohkan, apabila insiden kebakaran terjadi, dari 72 orang honorer dirumahkan, siapa yang akan bertanggung jawab.

Sementara honorer di Damkar mereka sudah memikiki kompetensi.

“72 orang kita rumahkan sementara mereka adalah yang punya skil dan kompetensi yang mempunyai pelatihan tentu tidak bisa digantikan oleh sembarang orang,” jelasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page