infosatu.co
DPRD KALTIM

Bapemperda DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Ranperda Pendidikan Menuju Generasi Emas

Teks: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurutnya, keberhasilan sebuah regulasi, apalagi yang menyangkut masa depan pendidikan, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD semata.

Diperlukan partisipasi luas dari masyarakat, akademisi, tokoh pendidikan, pemuka adat, hingga sektor swasta agar regulasi tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan dan bisa diterima secara luas.

“Pendidikan adalah urusan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama mendalami, mengkritisi, dan menyempurnakan Ranperda ini,” ujarnya di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam merancang sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif.

Ranperda ini, katanya, tidak hanya mengatur teknis administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sendiri dirancang sebagai pembaruan dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan dan kebutuhan zaman.

Di dalamnya mencakup berbagai ketentuan strategis, mulai dari inovasi pendidikan, pendidikan berbasis teknologi, pendidikan inklusif, hingga pengakuan terhadap pendidikan adat dan layanan khusus.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa sebaik apapun rancangan peraturan daerah yang disusun, jika tidak mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat, maka implementasinya akan menghadapi hambatan.

“Bukan hanya kami di DPRD, tetapi seluruh masyarakat Kaltim harus merasa memiliki Ranperda ini. Karena pendidikan menyangkut anak-anak kita, generasi kita, dan masa depan kita semua,” katanya.

Dalam sambutannya, Baharuddin juga menggambarkan pentingnya Ranperda ini dalam rangka menyambut masa depan Kalimantan Timur, khususnya dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia menyebut bahwa Kalimantan Timur harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh, berakhlak, dan peduli terhadap daerahnya.

“Kita tidak ingin hanya menjadi penonton dalam era baru Indonesia. Generasi Kalimantan Timur harus menjadi pelaku utama pembangunan IKN. Itu hanya bisa terjadi jika pendidikan kita kuat dan berkualitas,” tegasnya.

Sebagai penutup, Baharuddin menyampaikan pesan simbolik dalam bentuk pantun, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun pendidikan.

“Berlayar ke Pulau Berawan, angin sejuk menyapa ke sini, Kita bangun pendidikan dengan tekad bersama, Untuk Kalimantan Timur yang berjaya di negeri sendiri,” ucapnya.

Ajakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses legislasi tidak boleh tertutup dan eksklusif.

Semangat demokrasi harus tercermin sejak proses awal pembentukan peraturan, terutama untuk sektor vital seperti pendidikan.

DPRD Kaltim pun menyatakan kesiapan untuk menampung aspirasi publik dan menyempurnakan Ranperda ini bersama panitia khusus yang segera dibentuk.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page