infosatu.co
DPRD KALTIM

Dugaan Pungli di SMP Negeri, DPRD Kaltim Siap Kawal Pengawasan

Teks: Sarkowi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Laporan dari sejumlah orang tua siswa di Tenggarong mengenai dugaan pungutan liar di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara, langsung mendapat respons tegas dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry yang juga berasal dari Dapil Kukar, menyebut praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditangani karena bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif.

“Jika memang terjadi pungutan yang tidak sah, itu sudah melanggar aturan. Harus segera ditangani,” tegas Sarkowi, Rabu, 2 Juli 2025.

Meski pengelolaan pendidikan SMP berada di bawah wewenang kabupaten/kota, DPRD Kaltim tetap merasa memiliki tanggung jawab moril untuk menyuarakan keresahan masyarakat.

Terlebih bila pungutan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak melalui mekanisme komite sekolah.

“Kalaupun ada pungutan, harus melalui komite dan tidak boleh menjadi syarat mutlak. Jangan sampai siswa tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membayar,” ujarnya.

Sarkowi menambahkan, DPRD Kaltim akan terus memperluas ruang evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi ini bersifat dinamis dan dapat dilakukan sewaktu-waktu bila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Evaluasi bisa kita lakukan dalam dua minggu, enam bulan, atau sewaktu-waktu jika ada laporan penting dari masyarakat,” kata Sarkowi.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kaltim juga mencermati jalannya dua program prioritas Pemprov Kaltim di bidang pendidikan, yaitu Gratispol an “Jospol”.

Sarkowi mendukung implementasi program tersebut, namun menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita beri ruang dulu agar pemerintah menjalankan programnya. Baru setelah itu kita evaluasi. Itu wajar dalam proses kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebagai landasan pengawasan, DPRD Kaltim merujuk pada sejumlah dokumen penting seperti Peraturan Gubernur, LKPJ tahunan dan lima tahunan, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika dari evaluasi tersebut ditemukan pelanggaran baik administratif maupun anggaran, DPRD tak segan mengambil langkah hukum.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting. Maka kami ajak warga untuk tidak ragu menyampaikan laporan,” pungkasnya.

Related posts

Sapto Sebut Tuntutan Tak Wajar Hambat Solusi Banjir Loa Bakung

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Soroti Tantangan BUMD dan Evaluasi Kinerja Hotel Blue Sky Jakarta

adinda

Lemahnya Tata Kelola BUMD, DPRD Kaltim Tindak Lanjuti Temuan BPK

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page