infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pelestarian Pesut Mahakam

Teks: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, didampingi Gubernur Rudy Mas'ud dan Bupati Aulia Rahman.

Kukar, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung penuh upaya penyelamatan Pesut Mahakam.

Sekedar diketahui, Pesut Mahakam ini merupakan satwa endemik yang kini keberadaannya kian terdesak oleh degradasi lingkungan dan aktivitas manusia.

Pernyataan itu disampaikan Rudy saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis, 3 Juli 2025.

“Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya penyelamatan dan pelestarian Pesut Mahakam ini,” ujar Rudy Mas’ud.

Menurut Rudy Mas’ud, keberadaan Pesut Mahakam bukan semata ikon keanekaragaman hayati Kalimantan Timur, melainkan penanda krusial terhadap kondisi lingkungan hidup di kawasan Sungai Mahakam.

Dengan usia hidup yang relatif pendek, maksimal 40 tahun, serta kemampuan berkembang biak yang hanya tiga kali sepanjang hidup, spesies ini menjadi sangat rentan terhadap ancaman kepunahan.

“Pesut Mahakam bukan hanya kebanggaan, tapi simbol keanekaragaman hayati Kalimantan Timur. Harus kita jaga dan lestarikan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu pun memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pela yang selama ini telah menjaga ekosistem dengan kesadaran dan kepedulian tinggi.

Di mata Rudy Mas’ud, mereka bukan sekadar warga, tetapi garda terdepan yang selama ini menjaga denyut kehidupan Pesut Mahakam tetap berlanjut.

Sementara dalam tinjauan kawasan Sungai Pela dan Danau Semayang, Menteri Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa populasi Pesut Mahakam saat ini diperkirakan hanya tersisa 62 ekor.

Angka yang menyedihkan bila dibandingkan dengan kondisi tiga dekade lalu, saat pesut masih kerap muncul di Tepian Mahakam, Samarinda.

“Sepanjang populasi Pesut Mahakam tidak bertambah, berarti kita belum berhasil. Jadi kalau sekarang tersisa 62 ekor, tahun depan ya minimal 70 ekor atau meningkat dari itu,” ujarnya tanpa basa-basi.

Ia menekankan bahwa upaya penyelamatan tidak bisa berhenti pada tataran retorika. Pemerintah harus hadir secara nyata, mengeksekusi kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk memastikan kelangsungan hidup spesies yang dilindungi ini.

Menurutnya, Danau Mahakam bukan hanya habitat pesut, tetapi juga ekosistem unik yang terdiri dari danau dan lahan gambut, dua komponen lingkungan yang semakin langka dan terancam.

“Menteri jauh-jauh datang tidak hanya untuk melakukan seremoni. Menteri jauh-jauh datang untuk mengeksekusi apa yang harus dieksekusi dalam penanganan pelestarian biodiversiti kita,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat kerja nyata di lapangan, Hanif juga menunjuk empat pegiat lingkungan sebagai tenaga ahli pendukungnya.

Mereka adalah Alimin, Ketua Pokdarwis Desa Pela; Budiono, Direktur Yayasan Konservasi RASI; Mislan, dosen Universitas Mulawarman; serta Daniell Krap, peneliti dari Yayasan Konservasi RASI.

Keempatnya dipilih karena dedikasi dan pengetahuan mereka dalam upaya konservasi Pesut Mahakam.

“Menteri setiap hari ada di sini melalui tenaga-tenaga ahlinya. Semua perkembangan nanti dilaporkan ke saya,” ujar Hanif.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa keberlanjutan spesies ini juga bergantung pada pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menekankan pentingnya mencegah aktivitas yang merusak ekosistem, seperti penggunaan jaring ikan yang tidak ramah lingkungan, praktik setrum, maupun bom ikan.

Tindakan preemtif dan preventif menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan, terutama di wilayah hulu sungai yang sangat menentukan kualitas habitat pesut.

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) saat ini berstatus kritis (critically endangered) dalam daftar merah IUCN dan masuk dalam daftar Appendiks I CITES, yang berarti segala bentuk perdagangan internasional spesies ini dilarang keras.

Keberadaannya menjadi cermin dari wajah lingkungan Kalimantan Timur semakin banyak yang mati, semakin rusak pula ekosistem di sekitarnya.

Komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat, provinsi, hingga masyarakat akar rumput seperti yang ada di Desa Pela menjadi gambaran utuh bahwa penyelamatan spesies tak bisa berjalan sepihak.

Diperlukan sinergi antar-level pemerintahan, dukungan ilmiah, serta peran aktif masyarakat lokal sebagai penjaga terakhir ekosistem.

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah tokoh penting dari lembaga internasional.

Antara lain Resident Representative UNDP Indonesia Norimasa Shimomura, Deputy Regional Director UNEP for Asia Pacific Marlene Nilsson, Head of Development Cooperation Kedutaan Besar Jerman Oliver Hope, serta perwakilan dari IFAD, GIZ, dan mitra pembangunan lainnya.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Gubernur Kaltim Dorong Pusdal LH Jadi Pusat Data dan Riset Lingkungan Kalimantan

Martinus

Jelang Musim Kemarau, Gubernur Kaltim Serukan Kewaspadaan Penuh akan Karhutla

Martinus

Kaltim Siap Gelar HKG PKK, Masyarakat Diimbau Dukung dan Pahami Penyesuaian Lalu Lintas

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page