
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa lembaga legislatif di provinsi ini tetap fokus menjalankan amanah rakyat, terutama di tengah dinamika politik nasional dan pembahasan sejumlah agenda strategis daerah.
Salah satunya adalah menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah skema pelaksanaan pemilu mendatang menjadi serentak antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pihaknya memilih untuk menunggu arahan dan regulasi teknis lanjutan dari pusat, sembari tetap bekerja optimal di tingkat daerah.
Ia mengakui bahwa keputusan MK terkait Pemilu serentak tentu memiliki dampak pada penyusunan agenda politik, termasuk masa jabatan legislatif, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.
“Keputusan MK itu tentu akan memengaruhi banyak hal, tapi kita di daerah tetap harus menjalankan tugas sebaik-baiknya. Saat ini kami fokus menjalankan amanah rakyat, sesuai posisi dan penugasan masing-masing,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, pada Senin, 30 Juni 2025.
Terkait potensi perpanjangan masa jabatan DPRD akibat penyesuaian waktu pemilu, dia menegaskan bahwa hal itu bukan soal menguntungkan atau merugikan.
Justru menurutnya, tanggung jawab yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan penuh dedikasi hingga masa tugas berakhir, berapapun waktunya.
“Bagi saya bukan soal masa jabatan diperpanjang atau tidak. Ini soal tanggung jawab besar. Kalau kita tidak bisa menjawab harapan rakyat, justru itu yang menjadi beban,” tegasnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim tengah menjalankan sejumlah agenda penting, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bersifat inisiatif dari legislatif maupun usulan dari pemerintah provinsi.
Agenda-agenda ini akan dibahas dalam paripurna DPRD yang dijadwalkan cukup padat sepanjang Juli 2025.
“Juli ini memang banyak sidang karena kita harus menuntaskan beberapa pembahasan penting sebelum pembahasan anggaran 2025,” jelasnya.
Selain itu, menjelang pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025, DPRD dan Pemprov Kaltim juga harus memperkuat koordinasi.
Menurutnya, penyesuaian dan harmonisasi program menjadi penting mengingat adanya perubahan arah pembangunan nasional pasca pemilu.
“Pembahasan KUA-PPAS dan kebijakan anggaran lainnya harus melihat dinamika baru di pusat. Baik itu usulan dari legislatif maupun eksekutif harus saling bersinergi,” imbuhnya.
Menanggapi isu pemindahan kepala sekolah SMA Negeri 10 Samarinda ke SMA Plus Melati yang belakangan menjadi sorotan publik, Ananda mengaku belum mendapat laporan rinci.
Namun, ia menekankan bahwa hak siswa untuk mendapat layanan pendidikan harus tetap diutamakan.
“Saya belum bisa memberi komentar detail karena belum ada laporan resmi. Tapi prinsipnya, pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Maka dinas terkait harus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan baik, tanpa hambatan,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar persoalan ini dikomunikasikan lebih lanjut kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan, agar tidak ada mispersepsi dalam penanganannya.
Secara umum, Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap berada di jalur konstitusional dan siap menyikapi dinamika politik maupun kebijakan nasional dengan semangat kebersamaan dan fokus pada kepentingan masyarakat Kaltim.