Samarinda, infosatu.co – Tingkat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih di bawah 50 persen, menjadi sorotan tajam Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Hal itu terungkap dalam briefing rutin bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui, Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, 30 Juni 2025.
Gubernur menekankan pentingnya memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia menyebutkan bahwa capaian serapan anggaran yang rendah menjadi sinyal awal lemahnya perencanaan, kurangnya pelaksanaan yang tepat waktu, dan potensi meningkatnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
“Serapan anggaran kita masih di bawah 50 persen. Ini harus menjadi catatan penting bagi bapak ibu semua,” ujarnya.
Situasi ini, menurutnya, bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi mencerminkan efektivitas pemerintahan daerah dalam memenuhi hak-hak dasar warga.
Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, munculnya SiLPA kerap tidak bisa dihindari sepenuhnya.
Namun, ia tetap mendorong agar seluruh OPD dapat melakukan mitigasi secara dini serta menjalankan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan secara terukur, tepat sasaran, dan dalam batas koridor hukum yang berlaku.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu kembali mengingatkan agar seluruh belanja daerah, khususnya pada pengadaan barang dan jasa, tidak terjebak pada pola belanja seremonial yang mubazir atau bahkan mengarah pada praktik koruptif.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penggunaan APBD adalah menjamin hadirnya negara dalam bentuk pelayanan publik yang nyata dan menyentuh langsung masyarakat.
“Terpenting yang harus dicatat dan perlu saya ingatkan lagi bahwa kegiatan dari APBD kita diprioritaskan kepada belanja publik dan pelayanan dasar,” tegasnya.
Ia pun menaruh perhatian serius pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan belanja infrastruktur dasar yang memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan warga.
Ia menolak keras pembiayaan proyek-proyek fisik yang tidak memiliki urgensi bagi kepentingan publik.
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu mengarahkan OPD untuk memfokuskan kegiatan pada program padat karya, sebagai bagian dari respons atas kondisi ekonomi nasional yang masih dibayangi ketidakpastian.
Ia menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai daerah bisa berdampak pada masyarakat Kaltim.
Karena itu, belanja pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas sosial ekonomi.
“Yang terpenting jaga serapan anggaran. Tolong buat jalan keluar, jangan sampai terjadi SiLPA yang besar,” pesannya.
Gubernur Rudy Mas’ud juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.
Ia kemudian menginstruksikan agar semua tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.
“Seluruh kepala OPD harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikelola,” pintanya.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, ia mewajibkan kepala OPD untuk menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan secara berkala setiap akhir bulan.
Jika terdapat hambatan dalam pelaksanaan atau indikasi penyimpangan, laporan tersebut harus segera diteruskan kepada Inspektorat maupun Sekretaris Daerah.
Mekanisme pelaporan ini diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini untuk mencegah kegagalan program sekaligus menekan risiko pelanggaran hukum.
“Jadi keberhasilan serapan anggaran ini bukan hanya soal nominal. Tapi, sejauh mana manfaat APBD bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan terhindar dari masalah hukum,” tandasnya.
Briefing rutin tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji serta seluruh pimpinan perangkat daerah.
Agenda tersebut menjadi ruang konsolidasi penting di tengah tahun anggaran, untuk memastikan laju pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan tidak meninggalkan beban fiskal di akhir tahun. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim