infosatu.co
DPRD BONTANG

Ciptakan Ruang Kerja Sehat dan Bersih, Sitti Yara Minta Tes Urine Berkala

Teks: Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Sitti Yara (kanan)

Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sitti Yara meminta pemerintah kota agar meningkatkan disiplin pegawai dengan cara melakukan tes urine.

Caranya dilakukan secara mendadak dan berkala dengan kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

Hal itu, kata Sitti Yara, sangat penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di kawasan lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kaltim.

Permintaan tersebut diusulkan oleh Sotti Yara menyusul adanya temuan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang dalam penyalahgunaan Narkotika di masa lalu.

Menurutnya, hal seperti itu tidak boleh terjadi seperti dulu karena sangat mencoreng nama instansi pemerintahan dan menciderai kepercayaan publik.

“Tes urine mendadak bisa menjadi pencegahan sekaligus pembinaan,” ujarnya kepada awak media, Selasa 1 Juli 2025.

Dia bilang, selain upaya deteksi dini, tes urine berkala bisa membentuk rasa tanggung jawab dan kedisiplinan para pegawai.

Tegasnya dalam penanganan menurut dia, penting supaya memberikan efek jera kepada kalangan ASN yang lainnya.

Politisi Partai PKB itu menuturkan, ASN yang sudah terlibat Narkotika pemerintah harus tetap memberikan mereka pembinaan melalui program rehabilitasi.

Hal itu diperlukan supaya yang bersangkutan kembali ke jalan yang benar, serta bisa menjalankan tugas sesuai dengan moral dan etika sebagai abdi negara.

“ASN itu wajah pemerintah, harus bersih dan teladan,” jelas Sitti Yara.

Diakhir dia mendorong, seluruh instansi pemerintah, mulai dari Organisasi Perangkat Daereh (OPD), kelurahan, sampai unit kerja teknis menjadikan program pengawasan internal sebagai budaya kerja.

Dirinya juga mengajak ASN terlibat dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bersih.

Karena, dampak dari Narkotika tidak hanya mencoreng nama lembaga tetapi merusak diri sendiri.

“Tapi ini soal tanggung jawab moral kita bersama sebagai pelayan publik,” jelasnya.

Related posts

Waralaba Menjamur, DPRD Kota Bontang Inisiasi Raperda Atur Zonasi Toko Swalayan

Asriani

Arfian Arsyad: PT Tempindo Jasatama Harus Jelaskan Alasan Perusahaan PHK Safruddin

Asriani

Saeful Rizal: PT Tempindo Jasatama Tak Laporkan Jumlah Karyawan ke Disnaker

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page