Kutai Barat, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional dengan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), Senin, 30 Juni 2025.
Fokus kunjungan tersebut adalah percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP), khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi Rapat Koordinasi Nasional terkait pelaksanaan program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui legalisasi kelembagaan koperasi.
KMP menjadi salah satu wujud nyata agenda tersebut yang ditargetkan terbentuk secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus.
Ia turut didampingi oleh tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan audiensi dan koordinasi teknis dengan Pemkab Kubar untuk mendorong percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP) di wilayah tersebut.
Kehadiran tim dari Kemenkum disambut oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Kutai Barat, Adrianus Joni.
Instansi tersebut yang mengapresiasi inisiatif pusat dan menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah awal dengan menyusun regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan program KMP.
“Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memudahkan pembentukan koperasi berbadan hukum di desa dan kelurahan,” ujar Adrianus Joni dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal itu, Hanton Hazali menyatakan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendampingi proses harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan nasional.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan legalisasi koperasi tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi dasar untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami berharap, melalui sinergi aktif dan kolaborasi lintas sektor, target pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Wilayah Kutai Barat dapat segera tercapai sesuai dengan target nasional,” tegas Hanton.
Program KMP sendiri merupakan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membangun kelembagaan koperasi yang sah secara hukum.
Dengan memiliki status badan hukum, koperasi akan memiliki akses legal terhadap pendanaan, pengembangan usaha, serta perlindungan hukum dalam operasionalnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Kaltim untuk memaksimalkan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di daerah, khususnya dalam rangka menciptakan ekosistem koperasi yang kuat, profesional, dan terpercaya.
Dengan dorongan regulasi yang kuat dan harmonis, KMP diharapkan mampu berperan aktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa serta menjawab tantangan pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Barat.