
Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Kaltim yang meminta para pengusaha tambang dan migas untuk melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam kegiatan operasionalnya.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Firnadi Ikhsan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-21.
Dia menilai langkah Gubernur Kaltim yang disampaikan dalam pertemuan bersama para pelaku industri di Jakarta tersebut sebagai bentuk dorongan yang realistis untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah.
“Kami dari DPRD, terutama di Komisi II, sangat mendukung pernyataan Pak Gubernur yang meminta pelaku industri pertambangan dan migas agar bisa melibatkan BUMD,” ujarnya
Menurutnya, karena selama ini, sumber kekayaan Kalimantan Timur banyak berasal dari sektor tersebut, dan BUMD adalah perpanjangan tangan Pemprov untuk menarik pendapatan asli daerah.
Tambahnya, keterlibatan aktif BUMD akan membuka ruang kontribusi yang proporsional, terutama dalam pekerjaan turunan seperti penyediaan sarana-prasarana, bongkar muat, dan berbagai layanan pendukung lainnya.
“Dengan pendekatan bisnis ke bisnis (B2B) antara BUMD dan pihak swasta, tentu hal ini bisa diwujudkan. Tidak semua kegiatan harus langsung oleh perusahaan besar, tapi bisa diserahkan kepada BUMD yang memenuhi kualifikasi,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa selama ini optimalisasi peran BUMD masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi daerah.
Salah satu tantangannya adalah kemampuan BUMD dalam menjalin kerja sama dan memenuhi standar kualifikasi yang ditentukan oleh pelaku industri nasional.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa langkah ini juga menjadi strategi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kaltim, mengingat banyaknya potensi ekonomi yang bisa diambil dari sektor sumber daya alam.
“PAD merupakan komponen dasar untuk membiayai pembangunan daerah. Kalau BUMD bisa masuk secara aktif dalam industri ini, tentu akan ada multiplier effect terhadap ekonomi lokal, termasuk serapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi daerah,” tuturnya.
Sebagai bentuk konkret pengawasan, DPRD juga terus memantau pelaksanaan program-program BUMD dan melakukan evaluasi terhadap performa mereka.
Meski diakuinya, dalam beberapa kasus masih terdapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap tata kelola sejumlah BUMD.
“Memang ada catatan-catatan dari BPK, misalnya pengelolaan aset dan penyertaan modal yang belum optimal. Tapi itu tidak menjadi alasan untuk berhenti. Justru kita harus mendorong agar BUMD ini terus berbenah, memperbaiki tata kelola, dan siap menangkap peluang,” tegasnya.
Dengan komitmen Gubernur dan dukungan legislatif, Firnadi berharap pelibatan BUMD bukan hanya menjadi jargon, melainkan langkah nyata yang dapat diimplementasikan segera oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Harapannya, pengusaha tambang dan migas melihat ini sebagai peluang kerja sama, bukan beban. Dan kita di DPRD siap mengawal proses ini, demi kemajuan Kalimantan Timur,” tutupnya.