Samarinda, infosatu.co – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi dan mutu pendidikan pondok pesantren, terutama pesantren salafiah yang dikenal kuat menjaga tradisi keilmuan Islam klasik.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq, menyatakan bahwa pesantren harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pusat pengembangan ilmu keagamaan yang otentik.
Dalam keterangannya, Abdul Khaliq menyoroti pentingnya menghidupkan kembali tradisi pembacaan kitab kuning (kitab klasik berbahasa Arab gundul) yang menjadi ciri khas pendidikan pesantren salafiah.
Ia menyayangkan jika santri lulusan pesantren justru tidak memiliki kemampuan membaca kitab kuning, padahal itu merupakan identitas dasar pesantren tradisional.
“Kita tidak ingin pesantren hanya tinggal nama, tapi tidak mampu melahirkan santri yang bisa membaca kitab kuning. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menghidupkan kembali tradisi itu,” tegasnya pada media pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa ada berbagai tipe pesantren di Kaltim, mulai dari pesantren modern yang menyelenggarakan pendidikan formal hingga pesantren salafiah yang fokus pada kajian kitab-kitab klasik.
Menurutnya, kedua model tersebut perlu didukung secara berimbang agar keberagaman pendekatan pendidikan tetap terjaga.
“Pesantren modern tentu penting, tapi pesantren salafiah juga tak boleh tergerus zaman. Di sinilah letak warisan intelektual Islam yang perlu dilestarikan,” tambahnya.
Kemenag Kaltim juga terus mendorong pesantren-pesantren salafiah untuk mengikuti kegiatan-kegiatan nasional, seperti lomba baca kitab kuning dan pelatihan penguatan literasi keagamaan.
Ia menyebut kegiatan tersebut akan menjadi salah satu sarana untuk membangkitkan semangat keilmuan di kalangan santri.
Selain dari aspek tradisi, Kemenag juga terlibat aktif dalam penguatan data dan kelembagaan pesantren, terutama dalam menyambut berbagai program bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat.
Salah satunya adalah pengumpulan data yang akan dilakukan dalam acara besar di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening, di mana sekitar 1.000 perwakilan pondok pesantren dan madrasah dikumpulkan untuk penandatanganan kerja sama dan konsolidasi kelembagaan.
Abdul Khaliq mengakui bahwa banyak pesantren swasta di daerah yang berharap untuk dinegerikan, namun proses tersebut tidak mudah karena berkaitan dengan kebijakan pusat dan kebutuhan anggaran.
Untuk itu, Kemenag Kaltim sementara mendorong pembukaan filial (cabang) dari madrasah negeri yang sudah ada, agar pendidikan agama tetap bisa merata di daerah.
“Usulan penegerian sudah kami sampaikan ke pusat, tapi memang prosesnya panjang. Untuk sekarang, solusi yang mungkin adalah membuka cabang dari madrasah negeri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan dan kualitas pesantren sangat berperan dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, moderat, dan berakhlak mulia.
Untuk itu, sinergi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat harus terus dijaga agar lembaga pendidikan ini tetap menjadi garda depan dalam mencetak generasi unggul. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim