infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Teks: Wakil ketua komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, infosatu.co – Longsor di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga‑Sanga, baru‑baru ini menimbulkan keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Kejadian tersebut tidak hanya menghambat akses vital warga, tetapi juga menuai kekhawatiran terkait dampak aktivitas tambang di sekitar lokasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang di wilayah terdampak sangat mendesak.

“Perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi akibat eksploitasi lahan bisa menjadi pemicu longsor,” ujar Akhmed Reza.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu wakil rakyat di DPRD menyoroti kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat.

Longsoran tersebut tak hanya menimbulkan kemacetan lokal, tetapi juga mengancam distribusi barang dan mobilitas warga sehari‑hari.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera memperbaiki infrastruktur yang terdampak, sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di kawasan tambang.

Akhmed Reza mendesak penegakan regulasi tambang yang lebih ketat. Ia menyatakan akan mengawasi evaluasi izin tambang dan memastikan standar operasional perusahaan memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai keuntungan industri mengorbankan keselamatan warga,” tegas politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Komisi III DPRD Kaltim juga akan mempercepat diskusi lintas sektor terkait mitigasi bencana dan industri ekstraktif.

Reza mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan dampak aktivitas tambang di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab melindungi warga dan lingkungan.

“DPRD Kaltim akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk soal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif,” tutupnya.

Dengan koordinasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan penanganan longsor ini dapat selesai segera dan menjadi momentum evaluasi kebijakan lingkungan demi keberlanjutan dan keselamatan bersama.

“Jangan sampai keuntungan industri mengorbankan keselamatan warga,” ujar Akhmed Reza Fachlevi.

Related posts

DPRD Kawal Janji Hukum dan Infrastruktur Muara Kate Pasca Kunjungan Wapres

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

APBD 2024 Kaltim Dikritisi 7 Fraksi, dari Dana Karbon, Kemiskinan hingga Belanja Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page