infosatu.co
PEMKOTA SAMARINDA

Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawasan SPMB, Cegah Praktik Curang dan Gratifikasi

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat Konferensi Pers di Balai Kota Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk Tim Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Pembentukan tim ini ditujukan untuk memastikan jalannya proses penerimaan peserta didik berlangsung secara adil, terbuka, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).

Pembentukan tim tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025.

Total terdapat 27 orang yang terlibat sebagai anggota, dengan struktur yang terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawasan internal.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, langkah ini merupakan respons atas masukan dan laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) pada tahun-tahun sebelumnya yang disinyalir sarat kecurangan.

“Kita ingin memastikan bahwa tahun ini, proses SPMB benar-benar bersih. Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti berbagai aduan yang masuk, termasuk dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Itu disampaikan Andi Harun saat konferensi pers yang berlangsung di Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, Senin 2 Mei 2025.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu menjelaskan, tim tersebut akan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota melalui struktur organisasi yang telah ditentukan.

Salah satu fokus utama tim adalah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.

Untuk memfasilitasi pelaporan dari masyarakat, Pemkot telah menyediakan beberapa kanal pengaduan khusus SPMB:

WhatsApp: +6285246463799.
Website:[www.inspektoratsamarindakota.go.id]

(http://www.inspektoratsamarindakota.go.id).

Media sosial: Facebook (New Inspektorat Samarinda) dan Instagram (inspektoratsamarinda).

Posko pengaduan langsung di Lantai I Gedung Inspektorat, Jalan Dahlia No. 9, Samarinda.

Namun, Andi Harun menegaskan setiap laporan yang masuk harus dilengkapi dengan bukti, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Laporan yang bersifat palsu atau fitnah tidak akan ditoleransi.

“Pengaduan yang disampaikan harus benar, bukan hoaks. Jika tidak disertai bukti, itu bisa menyesatkan dan menimbulkan fitnah,” tandasnya.

Adapun mekanisme penerimaan untuk tahun 2025 dibagi ke dalam beberapa jalur dengan persentase kuota tertentu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD):

* Jalur domisili: minimal 70 persen.
* Jalur afirmasi: minimal 15 persen.
* Jalur mutasi: minimal 5 persen.

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):

* Jalur domisili: minimal 40 persen.
* Jalur afirmasi: minimal 20 persen.
* Jalur prestasi: minimal 25 persen.
* Jalur mutasi: maksimal 5 persen.

Pemkot juga menetapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Baik ASN maupun non-ASN, serta pihak eksternal yang terlibat dalam praktik menyimpang, akan dikenai tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Misalnya jika ada ASN terbukti melakukan gratifikasi, maka langsung diproses ke ranah hukum tanpa harus menunggu sanksi administratif terlebih dulu. Ini adalah bentuk keseriusan kita,” tegas Andi.

Ia pun menegaskan upaya ini bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mereformasi sistem pendidikan, khususnya pada proses awal penerimaan siswa.

Tim ini akan mulai menjalankan tugasnya secara aktif saat SPMB 2025 resmi dimulai pada 10 Juni 2025.

Berikut struktur Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda 2025:

1. Wali Kota Samarinda – Pengarah
2. Wakil Wali Kota Samarinda – Pengarah
3. Kapolresta Samarinda – Pengarah
4. Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda – Pengarah
5. Sekda Kota Samarinda – Penanggung Jawab
6. Inspektur Daerah – Ketua Tim
7. 21 anggota lintas sektor.

Related posts

Wali Kota Samarinda: Penanggulangan Banjir Butuh Rp900 Miliar, Target Rampung 2026

adinda

Bangunan Sekolah Tiga Bahasa Disebut Picu Genangan, Wali Kota Minta Perbaikan Sistem Air

adinda

Belum Memadai, Partai Politik Minta Tambahan Dana Hibah ke Pemkot Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page