
Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Gedung Utama Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin, 2 Mei 2025.
Rapat kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Ia mengatalan bahwa agenda tersebut merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya yang berlangsung pada 28 Mei lalu.
Dalam paripurna ke-15 tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah memberikan nota penjelasan awal mengenai dokumen RPJMD.
“Sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, tahap setelah penyampaian nota penjelasan oleh eksekutif adalah pandangan fraksi. Hari ini kita memasuki tahapan penting itu,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pandangan fraksi sebagai bagian dari mekanisme legislasi, yang tidak hanya mencerminkan posisi politik fraksi terhadap dokumen perencanaan, tetapi juga memberikan catatan strategis, kritik, dan masukan konstruktif.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pokok-pokok pikirannya, termasuk menyoroti isu strategis.
Seperti peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, reformasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan sektor ekonomi berbasis lingkungan.
“Fraksi-fraksi berharap agar RPJMD ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi acuan dalam pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” jelas Ekti.
Setelah pandangan fraksi disampaikan, DPRD akan mengatur agenda selanjutnya berupa penyampaian jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan sebelum RPJMD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kita semua menginginkan RPJMD ini bisa segera dibahas secara mendalam, agar dapat menjadi landasan yang kuat dan terukur dalam penyusunan APBD ke depan,” pungkasnya.