infosatu.co
Uncategorized

Banjir di Balikpapan, Sebagian Pengembang Tak Patuhi Aturan Amdal

Balikpapan, infosatu.co – Kota Balikpapan terus menggeliat di bidang pembangunan perumahan, namun tidak disusul dengan tingkat kepatuhan pengembang atau developer yang sebagian menyalahi peraturan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sehingga berdampak pada banjir yang sering terjadi di Kota Minyak apabila hujan turun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsyir Halim ditemui infosatu.co di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).

“Data pengembang baik yang berskala besar maupun kecil jumlahnya sekitar 228 pengembang, namun hanya sekitar 5 pengembang tercatat yang masuk berskala besar,” kata Ali Munsyir saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Kota Balikpapan.

Ia mengatakan, RDP Komisi III DPRD Balikpapan dengan OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol PP dan Bagian Kerja sama dan Perkotaan Pemkot Balikpapan.

“Rapat salah satunya membahas tentang pengembang, pengupasan lahan dan penanggulangan banjir,” tutur Ali Munsyir.(editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page