infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Pansus DPRD dan OPD Bahas Aset Tanah dan Sertifikat

Balikpapan, infosatu.co – Pansus DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Balikpapan seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Kesbangpol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan sekretariat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Haris didampingi Anggota DPRD Balikpapan Simon Sulaen, Nelly Turualo, Sukri Wahid, Danang dan lainnya di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Selasa (28/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Haris memberikan keterangan kepada infosatu.co usai RDP dengan OPD.

“Hari ini kita lanjut Pansus tentang aset. Kemarin sempat tersendat kurang lebih dua sampai tiga bulan. Karena adanya PPKM dan pembahasan anggaran sehingga hari ini baru bisa dilaksanakan,” jelasnya kepada infosatu.co.

Selanjutnya, di RDP tadi sudah disampaikan bahwa program pendataan 150 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya baru 1 sampai 8 yang sudah jadi sertifikat.

“Yang menjadi pertanyaan sisa 3 bulan apakah mampu menyelesaikan sebanyak
65 sampai 70 sertifikat yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, kendalanya yakni tukang ukur yang ada di pertanahan. Untuk diketahui di Disdikbud ada 65 SD sampai SMP. Dari sekolah itu ada yang tidak memiliki segel maupun sertifikat.

“Kalau sampai dalam satu tahun hanya selesai 5 atau 10 sertifikat saja sampai kapan jika target sebanyak 700 sertifikat selesai,” bebernya.

Haris pun menyarankan jika pihaknya meminta kepada BPKAD karena Pansus ini akan ada tiga. Pertama, adalah RDP meminta keterangan semua OPD setelah itu melakukan fotokopi semua yang ada di OPD yakni surat-suratnya baik itu segel maupun itu sertifikat. Kedua, Pansus akan melakukan pembuktian keterangan yang diberikan, apakah yang diberikan keterangan ada segel atau sertifikat jadi benar adanya atau tidak ada. Ketiga, melakukan peninjauan lapangan terkait mana yang benar soal segel ini dimana lokasinya.

“Setelah nanti di antara tiga hal yang kita lakukan ini baru kami akan mengeluarkan surat rekomendasi dari Pansus. Oleh karena itu, kami sampaikan mohon diberikan benar-benar keterangannya. Kalau memang benar di antara OPD ini dia masih memegang sertifikat bukan di BPKAD atau segel dan lain-lain sampaikan yang benar karena jangan sampai ada di antara OPD dia tidak pegang dan BPKAD juga tidak ada pegang,” tegasnya.

Jika tidak terealisasi, nanti permasalahannya ke depan akan repot di Pansus. Ada dari OPD pernah juga dibebaskan suratnya pun tidak ada. Mereka pun tidak tahu suratnya kemana, karena dia baru jadi kepala dinas.

“Jadi kami dari Pansus tidak rancu yang mana sudah dibebaskan dan siapa yang memegang suratnya,” urainya.

Untuk itu, harapannya Pansus aset meminta agar para OPD memberikan laporan hal yang benar. Sementara data jumlah aset Pemkot Balikpapan yang terdata ada 800 namun baru sekitar 200 yang jadi sertifikat.

“Yang BPN tangani baru keluar 150 sertifikat. Kendalanya ada di pengukuran, makanya yang itu kami dalami. Ke depan apakah boleh mengadakan program pengukuran ditenderkan khusus untuk lahan aset Pemkot Balikpapan agar nanti dibuatkan program anggaran dengan membentuk tim khusus untuk pengukurannya,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page