infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dukung Gratispol Kesehatan, Tapi Tunggu Payung Hukum

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba

Samarinda, infosatu.co – Angin segar sempat berembus lewat janji layanan kesehatan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim), namun regulasi masih menjadi batu sandungan.

Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan dukungan kuat terhadap program “Gratispol Kesehatan” Gubernur Kaltim, namun menegaskan pentingnya kejelasan dasar hukum sebelum implementasi dilaksanakan.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Komisi IV membahas progres dan kesiapan program tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan, rapat ini digelar untuk menjawab keresahan publik terkait janji pelayanan kesehatan universal yang digaungkan pemerintah provinsi.

“Rapat ini menjadi momen penting untuk menjawab kegelisahan publik soal realisasi janji layanan kesehatan universal di Kaltim,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.

Baba menegaskan bahwa Komisi IV sangat berhati-hati agar program ini tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.

“Kita juga mau terapkan sekarang, tapi kalau belum ada dasar hukumnya ya bikin repot kita,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

DPRD Kaltim ingin pelaksanaan Gratispol berjalan dengan tertib dan sesuai aturan. “Sebaik apapun niatnya, kami ingin program ini dijalankan dengan tertib dan sah secara hukum. Karena ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” tambah Baba dengan tegas.

Dalam keterangan terpisah yang dikutip, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyebutkan bahwa skema layanan kesehatan gratis sesungguhnya telah berjalan sejak 2020 melalui pembayaran premi BPJS bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar.

“Sejak Januari 2020, kita sudah menganggarkan Rp71 miliar untuk membayar premi BPJS masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Tahun ini kita tambah lagi dengan program Gratispol senilai Rp160 miliar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kelebihan dari Gratispol yang memungkinkan aktivasi BPJS secara instan. “Kalau biasanya harus menunggu 14 hari setelah mendaftar, dengan GratisPol hari itu juga langsung aktif. Jadi pasien bisa langsung dilayani tanpa harus menunggu,” katanya.

Jaya menambahkan, saat ini fokus Gratispol adalah peserta kelas 3 BPJS, namun arah kebijakan nasional ke depan adalah penghapusan sistem kelas layanan rawat inap di rumah sakit.

“Semua pasien akan dilayani dalam satu sistem standar rumah sakit. Tidak ada lagi pembeda kelas 1, 2, atau 3. Semua akan dilayani sama,” pungkasnya.

Related posts

Agusriansyah: Jangan Ada Lagi Warga Perbatasan Sulit Sekolah dan Berobat

Emmy Haryanti

Syarifatul Sya’diah: Kunjungan Gubernur ke Berau Dorong Perhatian Nyata untuk Pesisir

Adi Rizki Ramadhan

Kepastian Tapal Batas, Syarifatul: Dasar Pembangunan Tak Boleh Kabur dalam RPJMD

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page