infosatu.co
NASIONAL

Data HAM Perempuan Kepala Keluarga di Mahakam Ulu Belum Lengkap

Teks: Umi Laili Kakanwil Ham Kaltim

Mahulu, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu mengungkapkan adanya sejumlah tantangan dalam pengumpulan data yang diperlukan untuk mendukung Aksi Hak Asasi Manusia (AKSI HAM) periode B04.

Fokus utama masalah ini adalah pendataan perempuan kepala keluarga yang menjalankan usaha di sektor UMKM.

Pendataan kelompok perempuan ini menjadi penting karena menjadi salah satu indikator penilaian dalam AKSI HAM tahun 2025. Sayangnya, data dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan bahwa capaian program belum memuaskan.

Menurut pihak Pemkab, ada beberapa hal yang menjadi hambatan utama. Di antaranya, keterbatasan dana, kurangnya tenaga lapangan, dan minimnya fasilitas yang menunjang proses pendataan.

Selain itu, kondisi geografis Mahakam Ulu yang didominasi kampung-kampung di daerah terpencil turut memperberat situasi.

Tak hanya soal teknis lapangan, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai masih lemah. Kurangnya sinergi dan belum adanya sistem kerja yang terintegrasi memperlambat proses pemenuhan indikator AKSI HAM, khususnya bagi kelompok perempuan kepala keluarga yang dianggap sebagai populasi rentan.

Masukan ini diperoleh dari hasil konsultasi tim hukum Pemkab Mahakam Ulu dengan pihak Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah HAM Kalimantan Timur (Kanwil HAM Kaltim). Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling berdiskusi untuk mengidentifikasi persoalan yang menghambat sekaligus menyusun langkah strategis ke depan.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Kaltim, Umi Laili, menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memberikan asistensi teknis agar capaian AKSI HAM di Mahakam Ulu bisa meningkat.

“Kami terus mendorong agar pemda lebih aktif, terutama dalam menghormati dan melindungi hak kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga,” katanya, kepada MSI Group, Senin 14 April 2025.

Meskipun dihadapkan pada sejumlah rintangan, Pemkab Mahakam Ulu tetap berkomitmen memperbaiki pelaksanaan AKSI HAM. Mereka tengah menyusun strategi baru yang lebih terstruktur, memperkuat peran OPD, dan mendorong integrasi lintas sektor.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih inklusif dan responsif. Dengan begitu, hak-hak perempuan kepala keluarga bisa terpenuhi, dan nilai-nilai HAM dapat diwujudkan secara nyata di daerah.

Related posts

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page