infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pendapatan Asli Daerah Samarinda Capai 111,22 Persen

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun 2024 berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penyusunan laporan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu, 26 Maret 2025 malam.

Andi Harun menjelaskan bahwa LKPj ini disusun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yang kemudian mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2024.

“Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, realisasi Pendapatan Daerah Kota Samarinda pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan peningkatan. Dari target Rp5,140 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp5,177 triliun atau 100,70 persen.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari beberapa sumber, yaitu:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) – dari target Rp875,018 miliar, terealisasi Rp973,187 miliar atau 111,22 persen.
2. Pendapatan Transfer – dari target Rp4,205 triliun, terealisasi Rp4,138 triliun atau 98,39 persen.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – dari target Rp60 miliar, realisasi mencapai Rp65,783 miliar atau 109,64 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp5,726 triliun, dengan realisasi mencapai Rp5,477 triliun atau 95,65 persen.

Belanja tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  • Belanja Operasi – dari target Rp2,968 triliun, terealisasi Rp2,881 triliun atau 97,07 persen.
  • Belanja Modal – dari target Rp2,756 triliun, terealisasi Rp2,595 triliun atau 94,16 persen.
  • Belanja Tak Terduga – dari target Rp1,5 miliar, terealisasi Rp609,253 juta atau 40,62 persen.

Selain itu, pembiayaan daerah pada Tahun 2024 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Dari target Rp585,644 miliar, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp585,717 miliar.

LKPj ini juga mencakup hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Samarinda Tahun 2023.

Selain itu, laporan ini juga memuat kebijakan strategis yang telah diambil selama tahun 2024.

“Dengan pencapaian ini, Pemkot Samarinda menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran daerah dan realisasi pendapatan yang melampaui target,” tandas Andi Harun.

Related posts

Samarinda Cultural Fest 2025, Armin Ajak Budaya Jadi Ekosistem Kreatif

Adi Rizki Ramadhan

SKF 2025 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal, Sajikan Budaya, Kuliner dan Permainan Rakyat

Adi Rizki Ramadhan

Andi Harun: Koperasi Merah Putih, Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page