infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Siap Bentuk Pansus Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda

Teks: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar

Samarinda, infosatu.co – Proyek pembangunan Teras Samarinda masih menyisakan masalah. Sebanyak 81 pekerja dikabarkan belum menerima upah selama beberapa bulan.

Polemik ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Tetapi, juga berimbas pada kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Permasalahan ini mengundang perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pertemuan dengan pihak terkait yang bertujuan menggali akar permasalahan dan mencari solusi terbaik pun digelar, Rabu (4/12/2024).

Pertemuan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Inspektorat Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau perkembangan kasus ini, terutama yang menyangkut hak-hak pekerja.

“Kami ingin menelusuri lebih lanjut, termasuk penjelasan dari PUPR dan Inspektorat. Mereka punya tanggung jawab membantu kepala daerah mengevaluasi kegiatan, termasuk aspek keuangan daerah,” ujar Anhar setelah pertemuan, Rabu (4/12/2024).

Meski kontraktor proyek tidak hadir dalam diskusi, Pemkot Samarinda dikabarkan telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait.

Menurut Anhar, Pemkot telah membayar sekitar 70 persen dari nilai kontrak kepada perusahaan. Sementara, sisanya masih tertahan karena berbagai kendala, termasuk adendum kontrak yang dilakukan hingga empat kali.

“Ini soal hak pekerja. Kami ingin persoalan ini selesai bulan ini. Jangan sampai berlarut-larut, apalagi mendekati bulan puasa,” tegas Anhar.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika persoalan ini terus menemui jalan buntu.

Pansus dapat memberikan tekanan lebih kuat, termasuk melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak terkait, seperti kontraktor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kontrak proyek ini bernilai Rp36,9 miliar. Ini bukan angka kecil. Proses seleksi pasti sudah melalui tahapan ketat. Maka, penyelesaian masalah ini harus diprioritaskan,” Anhar menandaskan.

Di sisi lain, Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Samarinda Ilhamsyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mendorong penyelesaian masalah ini.

“Kami terus mendorong kontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran pekerja. Bagaimanapun, ini adalah hak mereka. Kami juga memastikan data pekerja dan jumlahnya sesuai sebelum pembayaran dilakukan,” jelasnya.

Related posts

Kisah Ismail Latisi: Lintasan Panjang Penyapu Jalan Menuju Wakil Rakyat Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Harminsyah: Pengalaman Lebih Utama daripada Umur

Emmy Haryanti

Minim Armada Ambulans, DPRD Soroti Kesiapan Layanan Darurat di Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page