Samarinda, infosatu.co – Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang meraih kompensasi dari World Bank (Bank Dunia) dalam program penurunan emisi karbon di Benua Etam.
Berdasarkan press release Humas Pemprov Kaltim, provinsi yang dipimpin Gubernur Isran Noor ini menerima USD 110 juta atau sekitar Rp1,5 triliun untuk program pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.
Menurut mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu, sebenarnya Kaltim jauh di atas dari target yang ditetapkan oleh Bank Dunia untuk program penurunan emisi karbon.
“Inilah hebatnya Kaltim, kita sudah di atas itu. Wajar jika Provinsi Kaltim mendapat kompensasi dari Bank Dunia untuk penurunan emisi karbon,” ungkapnya.
Pencapaian yang diraih ini dirasa Isran karena Kaltim telah membuat berbagai macam perangkat untuk mendukung program penurunan emisi karbon tersebut.
Pemprov Kaltim telah membuat payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup, mulai berdasarkan Undang-Undang (UU) dan Perda untuk mendukung pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu kata Isran, sangat wajar jika Kaltim menerima penghargaan atau kompensasi itu. Ia berharap agar Benua Etam bisa mengelola kompensasi itu dengan tepat.
Diketahui, Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani perjanjian pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia.
Objek dari kesepakatan itu untuk hutan di Benua Etam dan Kaltim menjadi satu-satunya provinsi terpilih di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan. Kaltim pun harus mampu mengurangi 22 juta ton emisi gas rumah kaca (GRK) selama lima tahun ke depan. (editor: Irfan)