infosatu.co
DPRD BONTANG

Nursalam Kecewa Insentif Nakes Tidak Masuk Anggaran Refocusing

Nursalam, Anggota Komisi ll DPRD Bontang saat memberikan tanggapan insentif nakes dalam rapat kerja di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sadam Topo)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Nursalam kembali menyesalkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan sejak Januari hingga saat ini tidak masuk dalam anggaran refocusing.

Ia pun mempertanyakan kepada dinas terkait alasan insentif nakes tidak menjadi prioritas. Menurutnya, refocusing itu dilakukan guna menangani kasus Covid-19 Bontang sehingga dirinya pun mempertanyakan ke mana anggaran refocusing sebesar puluhan miliar itu disalurkan.

“Kalau dianggarkan di perubahan, apa gunanya refocusing kalau insentif nakes tidak dibayarkan,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (29/6/2021).

Ia pun mengklaim bahwa jangan sampai di tingkat TAPD ada unsur kesengajaan untuk tidak mengalokasikan anggaran insentif nakes.

Sebab hal itu jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 pasal 9 dan 10 yang menjelaskan bahwa refocusing itu difokuskan untuk penanganan Covid-19 salah satunya yakni insentif nakes.

“Sebagai mitra Komisi II saya akan pantau terus pembayaran insentif nakes, karena mereka yang berjibaku selama pandemi Covid-19,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Ketua TAPD Bontang Aji Erlynawati menyebutkan bahwa anggaran refocusing mencapai Rp 30 miliar yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang digunakan untuk penanganan Covid-19, tenaga kesehatan dan posko yang ada di setiap kelurahan.

Dijelaskan Aji, bahwa alasan pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk insentif nakes lantaran pihaknya belum punya pegangan seberapa besar nilai insentif yang harus diberikan pada nakes.

Sebab, dari laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang jika mengikuti aturan dari menteri keuangan, maka pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran yang mencapai Rp 25 miliar untuk pembayaran insentif selama setahun.

“Jumlahnya melampaui anggaran refocusing yang tersedia. Artinya tidak cukup,” ulasnya. (editor: Irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page