Bontang, infosatu.co – Adanya kasus pemalakan kepada para sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah pada jajarannya di seluruh Polda dan Polres guna memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dilansir dari halaman CNNindonesia.com diketahui bahwa, perintah tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021) lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam secara tegas mendukung perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kata dia, tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa saja terjadi di Kota Bontang sebab Bontang juga memiliki pelabuhan.
Sehingga, ia meminta Polres Bontang mengambil tindakan pencegahan jika aksi premanisme terjadi di Kota Taman.
“Tentu harus ada tindakan pencegahan dari polres untuk turun langsung dan melihat apakah ada yang serupa seperti itu juga di Bontang,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya perintah tersebut masyarakat Bontang dapat lebih aman di lingkungan sekitarnya. Namun ia menyatakan bahwa kerja sama warga juga diperlukan guna melancarkan perintah tersebut.
“Kita harus saling bersinergi,” bebernya.
Sebagai informasi, surat telegram yang bersifat perintah tersebut menekankan lima hal yakni melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing. Terakhir, melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (editor: irfan)