Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun 2021 terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Balikpapan, Rabu (9/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari. Dalam kesempatan itu, Subari mengatakan ada tiga hal yang disampaikan di LKPj tahun 2020.
“Pada umumnya, DPRD Balikpapan memberikan adanya catatan penting yang harus diselesaikan seperti penanganan permasalahan banjir. Selanjutnya sektor pendidikan yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, pembangunan ruang belajar maupun gedung sekolah dan terakhir kesehatan,” bebernya.
Ia menambahkan jika beberapa fraksi juga menyoroti dana penyerapan anggaran untuk Covid-19.
“Dari Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan persentasenya 80 persen berkisar Rp 69 miliar. Nanti akan ditanyakan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Demokrat Sri Hana menyampaikan apresiasi atas capaian Silpa sebesar Rp 679 miliar yang terdiri dari pelampauan target pendapatan sebesar Rp 361 miliar. Sementara terjadi penghematan belanja sebesar Rp 317 miliar.
“Hal ini memang tidak seberapa dari realisasi PAD dan penghematan belanja tahun 2019 pada saat di tengah pandemi Covid-19. Namun kami dapat memakluminya karena sungguh terasa berat menghadapi dan mengatasi permasalahan ekonomi serta tuntutan masyarakat Kota Balikpapan,” urainya. (editor: irfan)