Bontang, infosatu.co – Komisi lll DPRD Bontang bersama jajarannya langsung menyambangi lokasi lahan yang direkomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang guna pembangunan gedung uji KIR.
Anggota Komisi lll DPRD Bontang Agus Suhadi menyetujui jika pembangunan gedung uji KIR dibangun di Loktuan.
Hal itu disebabkan, persyaratan administrasi mulai Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (studi kelayakan bisnis), analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan rincian anggarannya sudah siap.
“Kalau saya lebih cenderung pembangunan di sini. Karena percepatan dan Dishub sudah melalui proses yang panjang,” katanya kepada awak media saat sidak, Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad pun menegaskan bahwa pematangan lahan tersebut memang diperuntukan untuk Dishub.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa rekomendasi lahan tersebut sangat cocok untuk pengadaan pelayanan uji KIR. Akan tetapi, untuk menentukan lokasi tersebut menjadi keputusan kepala daerah.
“Saya pikir tidak perlu diperdebatkan dan ini memang sudah dianggarkan untuk pematangan lahan dan jelas untuk perhubungan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang Abdul Malik menyatakan bahwa dari hasil kunjungan ke daerah lain, jika gedung uji KIR berada jauh dari lingkup masyarakat.
“Harusnya lokasi gedung uji KIR itu jauh dari pemukiman warga. Tidak boleh dekat dengan pemukiman warga,” bebernya.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal juga sepakat jika lokasi uji gedung KIR tidak boleh berada dekat dengan kawasan perumahan warga.
“Karena pastinya faktor kendaraan yang melakukan uji KIR tidak hanya kendaraan ringan melainkan kendaraan berat. Dikhawatirkan menganggu aktivitas lalu lalang warga yang beraktivitas,” urainya.(editor: irfan)