Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Raking meminta agar mengganti PT D & C Engineering Company sebagai kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK). Hal itu buntut miliaran rupiah hutang belum dibayarkan PT D & C hingga dua tahun ke pihak ketiga.
“Putuskan saja kontraknya. Masih banyak perusahaan lokal yang mampu,” ungkapnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di PLTU Teluk Kadere Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (25/5/2021).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sehingga memberikan tenggang waktu agar PT GPK sebagai owner berkoordinasi dengan PT D & C.
Selain itu rekan kerja Raking di Komisi II Irfan turut mengungkapkan bahwa adanya persekongkolan antar PT GPK dan PT D & C, lantaran setiap undangan yang dilayangkan tidak pernah digubris.
“Saya curiga. Seperti ada persekongkolan, karena setiap diundang tidak hadir dan sama-sama tidak memberi konfirmasi. Kasihan pihak ketiga atau kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi belum dibayar,” imbuhnya.
Sebagai informasi bahwa PT D & C memiliki beberapa kontraktor yang hingga saat ini belum terbayarkan yakni PT Batara Guru Grup, CV Cahaya Mandiri dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM). (editor: irfan)