infosatu.co
DPRD BONTANG

D & C Banyak Tunggakan, Dewan Minta GPK Putuskan Kontraknya

Raking, anggota komisi l DPRD Bontang saat sidak di PT D&C kawasan PLTU Teluk Kedere, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (25/5/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Raking meminta agar mengganti PT D & C Engineering Company sebagai kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK). Hal itu buntut miliaran rupiah hutang belum dibayarkan PT D & C hingga dua tahun ke pihak ketiga.

“Putuskan saja kontraknya. Masih banyak perusahaan lokal yang mampu,” ungkapnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di PLTU Teluk Kadere Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (25/5/2021).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sehingga memberikan tenggang waktu agar PT GPK sebagai owner berkoordinasi dengan PT D & C.

Selain itu rekan kerja Raking di Komisi II Irfan turut mengungkapkan bahwa adanya persekongkolan antar PT GPK dan PT D & C, lantaran setiap undangan yang dilayangkan tidak pernah digubris.

“Saya curiga. Seperti ada persekongkolan, karena setiap diundang tidak hadir dan sama-sama tidak memberi konfirmasi. Kasihan pihak ketiga atau kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi belum dibayar,” imbuhnya.

Sebagai informasi bahwa PT D & C memiliki beberapa kontraktor yang hingga saat ini belum terbayarkan yakni PT Batara Guru Grup, CV Cahaya Mandiri dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM). (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki