Balikpapan, infosatu.co – Komisi I melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di ruang kerja Komisi I, Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (28/4 /2021). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Jhony NG.

Menurut Johny NG bahwa RDP ini digelar untuk memberikan masukan-masukan kepada DPMPT untuk segala macam perizinan yang sudah masuk betul-betul dikawal.
“Artinya sudah ada yang beroperasi di lapangan akan tetapi izinnya belum ada. Itulah yang perlu ditelusuri kenapa bisa begitu,” tuturnya kepada infosatu.co
Sedangkan dari DLH, ia mengimbau agar kalau ada pengupasan lahan baik itu di kilo atau di mana saja tolong izin untuk pengupasan lahan harus ada tertulis dari pihak DPMPT atau dari DLH. Tidak semua orang bisa mengupas lahan karena dampaknya berbahaya.
Tentunya semua investor yang hadir di Balikpapan ini harus dihargai juga.
“Kita harus memberikan bantuan juga karena mereka penyumbang PAD Kota Balikpapan. Jadi semua aturan perlu ditegakkan juga karena sudah beberapa kali ada yang komplain di sini karena perizinannya sering dihambat,” urainya.
maka dari itu, ia minta koordinasi antara DLH dan instansi-instansi terkait. Solusi untuk hari ini yakni memberikan masukann pihak pemerintah yakni sering koordinasi pada instansi untuk membantu pengusaha-pengusaha juga. Karena investor itu sangat diperlukan untuk menghidupkan ekonomi, apalagi ibu kota negara (IKN) baru akan digroundbreaking .
“Tentunya Balikpapan harus siap-siap juga. Jangan ketinggalan untuk investor yang akan membangun kita dukung .Masalah perizinan dan administrasi dipenuhi.” pungkasnya (editor: irfan)