Samarinda, infosatu.co – Dua minggu menjelang lebaran, Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan rambu-rambu larangan gelaran open house.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Lantai 3 Ruang Crystal Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Selasa (27/4/2021).
“Ada poin penting atas arahan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada seluruh pejabat publik di Kaltim yakni untuk tidak boleh menggelar open house,” ungkapnya.
Kebijakan ini bukan tanpa maksud. Biasanya, saat open house digelar, situasi dan kondisi cenderung tidak terkendali. Ini berbeda dengan halal bihalal.
“Yang datang saat open house itu cenderung tidak terkendali, tapi untuk halal bihalal dipersilakan asalkan dibatasi,” jelasnya.
Menurutnya, halal bihalal ini berbeda dengan open house, sebab halal bihalal ini berdasarkan undangan dan tentunya terbatas.
“Misalkan 100 atau 200 orang saja yang diundang, sedangkan open house cenderung tidak terbatas dan ngga terukur. Makanya open house diminta untuk ditiadakan,” paparnya.
Hadi berharap agar imbauan dan larangan tidak boleh open house ini bisa diikuti pejabat penting di Kaltim dan masyarakat.
“Khusus halal bihalal waktunya fleksibel, misalnya diadakan di Bulan Syawal. Bisa diadakan beberapa hari setelah lebaran sehingga bisa terkendali,” tegas Hadi. (editor: irfan)