infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Balikpapan Jadi Rujukan DPRD Samarinda Terkait Pembenahan Sistem

Sekretariat DPRD Samarinda saat lakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Selasa (27/4/2021). (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Sekretariat DPRD Samarinda dipimpin oleh Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Ita Asmaniah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan, Selasa (27/4/2021). Kunker diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan di ruang gabungan Gedung DPRD Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Ita Asmaniah mengatakan tujuan kunker ke DPRD Balikpapan yakni untuk sharing pembenahan yang kemudian akan dijadikan rujukan di tiga sub bagian yakni pengawasan, aspirasi dan kerja sama serta persidangan.

“Harapannya bisa kami terapkan di Samarinda. Contohnya saja seperti reses dengan sistem yang sudah disiapkan, laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) ataupun dalam catering. Kalau di Samarinda mencari rekanan sendiri, di Balikpapan sudah disiapkan ada lima catering. Jadi masing-masing anggota dapat memilih catering yang sesuai minatnya,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan mengutarakan kunjungan dari DPRD Samarinda ini untuk

studi banding terkait mekanisme dan cara menfasilitasi anggota dewan dalam reses di tengah pandemi Covid-19. Ia menjelaskan DPRD Balikpapan sudah menjalankan sistem melalui virtual atau zoom meeting dan juga melalui pesan whatsapp serta pertemuan tidak boleh dari 30 orang sesuai dengan anjuran Satgas Penanganan Covid-19.

“Kalau melalui virtual harus ada bukti recordnya, via whastapp ada capturenya. Itu untuk petunjuk administrasi, sementara publikasinya di Balikpapan memakai wartawan untuk meliput,” terangnya.

ALda juga perubahan struktur organisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Bedanya Samarinda sudah tipe A dengan posisi 45 anggota dengan 4 bagian sedangkan Balikpapan tipe B dengan 3 bagian. Di Samarinda, juga ada bagian fasilitasi dan pengawasan. Ini hal baru yakni di 2019. Balikpapan baru akan menyesuaikan di 2022 sesuai Permendagri 104, jadi nanti perubahan strukturnya yang sekarang ada di bagian umum, keuangan, risalah persidangan dan perundang-undangan.

Selanjutnya, bagaimana menyiasati agenda anggota dewan dengan rencana kerja (renja) seperti Balikpapan ditetapkan mulai awal bulan agar dapat diubah secepatnya apabila ada perubahan renja,” terangnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page