infosatu.co
DPRD BONTANG

Pemasangan Pipa di Kawasan Sidrap Kini Punya Dasar Hukum

Agus Haris, Wakil Ketua DPRD bontang saat ditemui awak media terkait hasil rapat pemasangan pipa bagi warga Sidrap, Selasa, (23/2/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Wacana bantuan pemasangan pipa PDAM Bontang yang akan mendistribusikan air bersih bagi masyarakat Sidrap, kini memiliki peluang untuk direalisasikan.

Suasana raker diruang rapat III DPRD Bontang

Pasalnya, Sidrap yang masuk dalam administrasi Kutai Timur (Kutim), namun masyarakatnya mayoritas berdomisili warga Bontang mengakibatkan sulitnya merealisasikan pemasangan pipa PDAM.

Namun diketahui, dalam rapat kerja DPRD Bontang bersama stakeholder, Selasa, (23/2/2021). Pemkab Kutim bersama Pemkot Bontang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait kawasan Sidrap yang akan dilakukan pemasangan pipa PDAM.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyambut baik kabar itu. Lantaran menurutnya, akan memberikan peluang untuk merealisasikan bantuan pemasangan pipa air untuk masyarakat Sidrap.

“Jika sudah MoU, tentu kita sudah ada dasar hukum. Akan tetapi, perlu ditegaskan aturan-aturan apa saja yang berlaku dalam MoU itu,” ungkapnya ditemui infosatu.co di Ruang Rapat lll Lantai 2 Gedung Sekretariat DRPD Bontang.

Politikus Gerindra itu meminta agar tim kecil yang dibentuk bantuan pemasangan pipa air bersih bagi warga Sidrap, segera berkoordinasi dengan pihak corporate social responsibility (CSR).

“Kami berikan waktu satu bulan agar mereka bisa berkomunikasi dengan pihak perusahaan di Bontang,” ucapnya.

Ia menyatakan air merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi bagi masyarakat. Sehingga, dengan adanya payung hukum yang telah dibuat pemerintah dapat terealisasikan.

“Kita memang harus memiliki kesamaan pandangan kalau menyentuh pelayanan bagi masyarakat. Karena tidak bisa dipungkiri Sidrap ini memang orang Bontang tapi masuk dalam kawasan Kutim,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page