infosatu.co
DPRD KALTIM

Sidak Dewan ke IBP Berbuntut Protes ke BK

HSE Manager PT IBP, Andi Wijarnarto (Foto: Santos)

Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Kaltim mengutarakan bahwa kunjungan lapangan ke PT Insani Bara Perkasa (IBP) tidak begitu menyenangkan. Pihak perusahaan tidak menyambut baik kehadiran Komisi I DPRD Kaltim.

Suasana Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltim

Padahal, kunjungan legislatif ke perusahaan untuk menindaklanjuti laporan warga atas kerugian yang ditimbulkan oleh PT IBP. Merasa Komisi I tidak punya kode etik saat berkunjung, PT IBP pun melaporkan Komisi I ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Oleh sebab laporan ini, Komisi I DPRD Kaltim melakukan hearing bersama pihak perusahaan untuk memberikan pengertian bahwa badan legislatif punya wewenang berkunjung ke area PT IBP.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (15/2/2021).

“Kita melakukan kunjungan dinas dalam daerah itu sesuai dengan tanda tangan pimpinan DPRD Kaltim,” tegasnya.

Agil mengungkapkan pihaknya mendapat sambutan baik saat berkunjung ke perusahaan lain, bahkan pihak perusahaan itu menyiapkan kendaraan untuk mengantar ke Lokasi.

“Saya rasa ini sesuatu yang biasa saat pemda ataupun DPRD datang berkunjung ke lokasi tambang,” terangnya.

Sebenarnya, jika tidak ada masalah di dalam perusahaan tambang tersebut, pihak DPRD Kaltim tidak akan melakukan kunjungan, namun legislatif berkunjung berdasarkan laporan warga yang diteruskan ke pimpinan.

“Ini sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan kunjungan kerja, hal ini tertuang dalam Bab V kewajiban anggota DPRD Kaltim Pasal 6 Ayat 10 menanggung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat pada kita,” ucapnya.

Jadi sebenarnya, legislatif menjalankan kewajiban sebagai badan pengawas untuk memonitor.

Agil menerangkan bahwa pihaknya tidak mungkin berani melaksanakan kegiatan tanpa adanya izin pimpinan.

“Jika kami melakukan kegiatan tanpa izin pimpinan maka itu merupakan pelanggaran, namun karena mendapat izin pimpinan maka membuat Komisi I berani berkunjung ke PT IBP,” ujarnya.

Seharusnya, perwakilan PT IBP bisa mengawal legislatif untuk berkunjung ke lokasi yang diminta yaitu tempat warga terdampak akibat pertambangan.

“Intinya, kami sudah mengikuti prosedur dan ada perintahan dari pimpinan DPRD Kaltim,” tegas Agil.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim berhak melakukan dokumentasi sebagai laporan kepada pimpinan. Namun saat itu, security terlihat marah-marah saat pihak legislatif melakukan dokumentasi.

“Itu tidak etis. Toh, foto ini tidak merugikan namun sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif saat melakukan kunjungan ke lokasi yang dituju,” jelasnya.

Sementara itu, HSE Manager PT IBP Andi Wijarnarto mengatakan bahwa saat Komisi I berkunjung, pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

“DPRD sidak pun kita tidak tahu, saat itu kita tidak ada di sana. Bahkan kita tidak tahu pada awalnya bahwa itu DPRD Kaltim, kalau memang DPRD diharapkan ada penyelesaian,” bebernya. (editor: irfan)

Related posts

BK DPRD Kaltim dan Kutim, Bahas Tupoksi dan Rencana Forum Se-Kalimantan Timur

Adi Rizki Ramadhan

BK DPRD Kaltim Tegaskan Fungsi Etik, Bukan Penegakan Pidana

Adi Rizki Ramadhan

Samarinda Dorong Raperda Wisata, 80 Persen Draft Siap, Fokus Budaya dan Investasi

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page