Samarinda, infosatu.co – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa pendidikan pelatihan dasar (Diklatsar) telah dibuka bagi 160 CPNS golongan III Angkatan VIII, IX, X dan XI di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Diklatsar ini merupakan salah satu persyaratan untuk CPNS. Kalau statusnya CPNS itu gaji yang diterima baru 80 persen,” ungkapnya saat dihubungi infosatu.co melalui pesan whtsapp, Kamis (11/2/2021).
Lanjutnya, proses pembelajaran dilakukan secara virtual. Maka persoalan kedisiplinan mengikuti proses pembelajaran dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan merupakan kewajiban.
Nanti pelatihan ini akan dievaluasi secara keseluruhan. Jika tidak lulus, bisa saja berstatus pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor bisa memberhentikan yang bersangkutan dari CPNS.
“Otomatis proses pengangkatan PNSnya gagal maka peserta Diklatsar wajib mengikuti semua rangkaian kegiatan,” jelasnya.
Pelatihan yang diajarkan pada peserta antara lain kesiapsiagaan dan bela negara, nilai dasar ASN, kedudukan dan peran penting ASN dalam NKRI. Kemudian melaksanakan aktualisasi dan habituasi nilai dasar ASN, yang dimulai dari pembuatan rancangan sampai dengan laporan aktualisasi.
“Peserta juga akan diberikan penilaian tentang aspek sikap, perilaku dan kedisiplinan,” katanya.
Proses pembelajaran secara virtual ini akan berhasil dengan baik manakala memenuhi 3 syarat yaitu komitmen peserta, komitmen fasilitator atau widyaiswara serta komitmen panitia penyelenggara.
Menurutnya, kapasitas BPSDM sudah cukup mumpuni. Bahkan, pada saatnya nanti Diklatsar akan dilakukan secara pararel, karena adanya permintaan dari pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim yang akan mengirim CPNSnya mengikuti Diklatsar.
Ia mengucapkan selamat kepada para peserta Diklatsar yakni calon pemimpin birokrasi di masa depan. Lanjutnya, rekrutmen CPNS golongan III adalah rekrutmen paling tinggi.
“Kalau di lingkungan TNI atau Polri, setara dengan rekrutmen lulusan Akmil maupun Akpol. Mereka diangkat dalam pangkat Letnan Dua (Letda) untuk TNI dan Ajun Inspektur Dua (Aipda) bagi anggota kepolisian. Sedangkan di lingkungan PNS pangkatnya Penata Muda, golongan III, ruang a. Jadi membaca pangkat PNS adalah penata muda (III/a),” terang Jauhar.
Sebagai kader pemimpin di masa depan, para peserta Diklatsar diiharapkan bisa banyak belajar serta memiliki integritas yang tinggi, disiplin dalam bekerja dan menjadi panutan dalam berperilaku. (editor: irfan)
