infosatu.co
Samarinda

Industri Hotel Mengeluh, Sudah CHSE, Masih Kaltim Steril

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Budi Wahjono dalam keterangan persnya. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Budi Wahjono mengungkapkan bahwa pastinya setiap hotel sudah mengikuti aturan dari pusat yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Ada Cleanliness, Health, Safety, and Enviroment (CHSE) yang sudah dikeluarkan, bahkan investasinya itu juga sudah luar biasa. Tujuannya untuk memproteksi dan kita juga sudah mengikuti protokol kesehatan melalui arahan CHSE tersebut,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (8/2/2021) sore.

CHSE ini sudah mengikuti beberapa tahapan audit untuk mendapatkan sebuah sertifikat kelayakan beroperasi di tengah pandemi. Apabila hasil audit tidak bagus maka sertifikat tak akan keluar.

“Hotel terus mengikuti aturan dan itu di luar aturan internal kami. Jadi pemerintah daerah seharusnya mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Senada, Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Kaltim Dian Rosita mengutarakan bahwa CHSE itu dikeluarkan dengan tujuan pariwisata bisa bertahan di masa pandemi.

“CHSE yang sudah dikeluarkan oleh Kemenparekraf itu harusnya bisa menjadi titik ukur pemerintah daerah mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub membenarkan bahwa CHSE merupakan produk khusus sektor pariwisata.

“Mereka sampai siap disertifikasi usahanya agar mengacu pada protokol CHSE. Saya kira setiap kebijakan itu ada sisi lemahnya dan itulah pentingnya evaluasi. Kita sudah lihat pelaksanaan Sabtu dan Minggu kemarin, maka sangat penting kita lakukan evaluasi,” katanya kepada infosatu.co.

Kaltim Steril Sabtu dan Minggu kemarin benar-benar menimbulkan kepanikan. Oleh karena itu, hal tersebut merupakan bagian evaluasi.

“Insyaallah Komisi IV DPRD Kaltim akan bersurat ke gubernur supaya melakukan revisi itu secara detail dan tidak boleh bertentangan antara Instruksi Gubernur Kaltim dan kepala daerah. Ini kan mereka jadi kebingungan seperti hotel misalnya,” tegas Rusman. (editor: irfan)

Related posts

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page