Bontang, infosatu.co – Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perpanjangan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 1,6 miliar di Kota Taman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perikanan DKP3 Bontang Syamsu Wardi saat ditemui infosatu.co beberapa waktu lalu di Kedai Pesisir Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau.
“Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan Bapelitbang bahkan pemerintah pusat. Apakah bisa diberi kelonggaran waktu terkait kegiatan dari DAK, ternyata tidak bisa dan harus berakhir di Desember,” urainya.
Sehingga ada beberapa kegiatan dari DAK itu yang tidak bisa dilaksanakan seperti pengadaan kapal. Namun kegiatan seperti alat penunjang penangkapan dan lainnya itu bisa dilaksanakan.
“Sementara kegiatan yang berjalan ini masih dalam proses pelaksanaan,” katanya pada media ini.
Dari total DAK yang didapat Kota Bontang sebesar kurang lebih Rp 1,6 miliar, ada dana yang tidak bisa digunakan.
“Jadi DAK yang bisa digunakan hanya sekitar Rp 300 juta saja dari total Rp 1,6 miliar. Ini kan dampak dari Covid-19, sehingga sebelumnya ada kebijakan untuk menunda beberapa kegiatan,” bebernya.
Ia menjelaskan, namun setelah selesai rasionalisasi bulan Mei-Juni itu ada intruksi dari pusat untuk melaksanakan kembali setelah sebelumnya ditunda.
“Tapi mengingat estimasi waktu tidak dapat tercapai, jadi beberapa kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan. Akhirnya uangnya kita kembalikan,” tegasnya. (editor: irfan)