Balikpapan, infosatu.co – Rapat paripurna DPRD Balikpapan secara zoom berlangsung pada Senin (26/10/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri anggota lainnya.
Pertama hasil evaluasi Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang perubahan anggaran APBD – P Tahun 2020.
“Kita bicarakan tadi hanya saja bahwa pada tanggal 6 Oktober kemarin Gubernur Kaltim setelah mengeluarkan evaluasi terhadap perubahan itu dituangkan dalam APBD sesuai dengan Nomor 90 3/5 9 50/172 6 – III/BPKG . Itu yang direkomendasikan dan kita akan bersama-sama Pemerintahan Kota dan DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Kedua adalah rekomendasi panitia khusus pengawasan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan.
“Kebetulan kami dari Pansus sendiri telah merekomendasikan menyampaikan kepada Pemkot Balikpapan ada delapan rekomendasi dan Pansus telah bekerja sehingga mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Balikpapan,” jelasnya.
Ketiga rekomendasinya adalah menyusun anggaran penggunaan anggaran Covid-19 ini termasuk dengan auditnya.
“Kami minta dari pansus ini laporannya kepada kami bilamana anggaran ada penyimpangan,” bebernya.
Keempat tindak tegas bilamana ada penyimpangan atau oknum dari Pemkot Balikpapan.
“Ketika anggaran itu digunakan oleh Pemkot Balikpapan, kita minta publikasi anggaran secara transparan juga minta gugus tugas minta preventif kepada masyarakat dikeluarkan kebijakan kebijakan
kepada masyarakat hal-hal yang selama ini dikeluarkan kebijakan kebijakan terhadap masyarakat Kota Balikpapan,” ujarnya.
Kelima melakukan kajian dan aspek sosial. Melihat hasilnya selama Covid-19 ini dampak aspeknya terhadap sosialnya itu bagaimana. Pansus meminta laporan itu dari Pemkot Balikpapan.
Keenam meminta update catatan penerimaan bansos. Baik itu pihak ketiga, baik itu yang disalurkan kepada masyarakat, lebih lebih bantuan dari pusat maupun dari provinsi. Minta updatenya semuanya.Yang mana yang masih layak atau tidak.
Ketujuh laporan pendistribusiannya itu kepada siapa-siapa saja itu, siapa siapa yang belum terupdate atau yang sudah tetap update, yang sudah tidak aktif lagi sama siapa yang terupdate .
Kedelapan Balikpapan memang ini berlanjut bersama-sama merumuskan untuk Raperda. Yang kedua adalah nota penjelasan Kota Balikpapan tentang Raperda tentang penyelenggara kearsipan.
“Bersama sama tadi Wali Kota Balikpapan menyampaikan kearsipan itu kemudian nanti mendapat tanggapan pada fraksi-fraksi yang kemudian dirangkai dengan pandangan-pandangan fraksi. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita meminta fraksi-fraksi untuk mempersiapkan tanggapan tanggapan dari Pemkot Balikpapan,” tutupnya. (editor: irfan)