Balikpapan, infosatu.co– Usai melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Palembang, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana untuk segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Distribusi Air Minum.
“Setelah kami lakukan banyak kunjungan, kami rekomendasikan untuk melakukan kajian baru terkait dengan Raperda Rencana Induk Distribusi Air Minum,” ujar Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid di kantornya, Senin (19/10/2020).
Ada beberapa masukan dari hasil kunjungan yang bisa dijadikan bahan untuk menggodok rencana raperda tersebut. Di antaranya menyangkut target pelayanan air bersih ke masyarakat.
“Kita target jaringan di Balikpapan 90 persen,” tegas Syukri Wahid.
Saat ini realisasi pelayanan air bersih PDAM baru sekitar 83 persen. Harapannya bisa mencapai 100 persen.
“Dalam jangka panjang kita target 100 persen bisa dicover,” ujarnya.
Selain itu, soal penyertaan modal pun dibahas. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM juga diperkenankan melakukan pengembangan unit-unit usaha lain. Seperti di Yogyakarta, mereka membuka kolam renang dan air minum kemasan.
“Dalam perda itu nanti, PDAM bisa mengembangkan usaha dan itu diperkenankan. Jadi itu semacam bisnis plan (perencanaan) yang besar 30 tahun ke depan itu apa? Jadi itu yang kita lihat perlu membuat kajian baru,” terangnya.
Sementara dari hasil kunjungan kerja ke Palembang, para wakil rakyat melihat kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) PDAM di Kota Empek-Empek itu justru jauh lebih tinggi mencapai Rp52 miliar per tahun.
“Kalau Palembang kan luar biasa. Mereka kontribusi PADnya Rp52 miliar per tahun. Sedangkan kita baru Rp12 miliar. Kenapa bisa? Karena satu daya dukung air waduknya bagus, yang kedua support penyertaan modal mereka dari awal sudah lebih tinggi dari kita,” tutupnya. (editor: heisma)