Bontang, infosatu.co – Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait lahan hibah di Jalan Bete Bete 2 Tanjung Laut Indah, Senin (7/9/2020).
Diketahui bahwa lahan seluas 3.144 Meter Kubik dengan surat wakaf Nomor 593.83/270/CMT-BTGS/VI/2005 ini telah dihibahkan Darwin atau biasa disebut Ahok sejak tahun 2002. Namun lahan ini belum juga difungsikan pihak Pemkot Bontang.

Dari penuturan Ketua RT 2 Tanjung Laut Indah Sahabudin bahwa pemilik lahan ini telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan yang merujuk pada kegiatan-kegiatan sosial.
“Darwin telah mewakafkan lahannya dan awalnya berkeinginan di sini menjadi pusat tempat orang-orang mualaf. Kebetulan yang punya lahan ini adalah china mualaf,” jelasnya.
Namun sampai pemilik meninggal lahan ini belum juga dimanfaatkan dan di fungsikan oleh pemerintah. Bahkan kemarin lahan ini sempat akan ditarik kembali.
“Ya itu karena pemerintah lalai dari janjinya untuk membangun secepatnya apa yang telah disepakati,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad merasa bersyukur atas kemurahan hati Darwin yang telah menghibahkan lahan tersebut untuk kemanusiaan.
“Kita bersyukur karena Darwin telah menghibahkan lahannya kepada pemerintah dengan tujuan untuk pembangunan panti jompo dan panti anak,” ucapnya.
Samad mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membicarakan pada pemerintah terkait lahan yang dihibahkan tersebut.
“Ya ini kan dihibahkan dengan tujuan untuk kegiatan panti jompo atau penampungan kegiatan sosial, kita tanyakan bagaimana kelanjutannya ini,” terangnya.
Diutarakan Samad, hal ini lah yang mengundang Komisi III turun ke lokasi karena untuk mengetahui persis masalah dan tindaklanjut lahan yang dihibahkan tersebut.
Nantinya, pihak Komisi III akan mendorong dan mendesak pemerintah agar cepat memanfaatkan sesuai amanah dari pemberi hibah lahan ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina juga menegaskan akan membicarakan hal ini pada pemerintah.
“Saya akan meminta pemerintah untuk segera memanfaatkan lahan hibah ini dengan baik sesuai peruntukannya,” tegas Amir. (Editor: Irfan)