Penulis : Viqih-Editor : Irfan
Samarinda, infosatu.co – Menghadiri kegiatan ijtima ulama di Kabupaten Gowa Makassar, warga Banjarmasin Provinsi Kalsel justru terpapar Covid-19 ketika sudah kembali pulang. Pasien BPN-10 itupun kini sudah di tetapkan positif. Sebelumnya warga tersebut ingin menghadiri ijtima ulama yang mulai berlangsung pada tanggal (19/03/2020) hingga (22/03/2020).
Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak melaporkan kronologis pasien terpapar Covid-19 yaitu sebelum acara di mulai, kegiatan itu langsung dibubarkan oleh aparat kepolisian karena pandemi Covid-19 yang masih mengintai. Lalu yang bersangkutan saat ingin pulang ke Banjarmasin sempat singgah di Balikpapan untuk transit. Hingga pada tanggal (21/03/2020) pasien mengeluh sakit demam disertai batuk, sesak nafas, dan flu dan akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasien di nyatakan resmi positif terjangkit Covid-19 dan di tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan nama pasien BPN-10,” ucapnya pada konferensi pers di Media Center Covid-19, Sabtu (28/3/2020).
Andi menambahkan, kontak fisik dengan orang lain di tengah pandemi Covid-19 ini sangatlah fatal tanpa di sadari bersentuhan langsung atau berkerumun akan berakibat penularan virus sangat cepat.
“Kami mengimbau agar masyarakat semua dapat semaksimal mungkin melakukan fisikal distancing untuk mencegah terjadinya penularan penyakit ini, karena kita berada di periode dimana penyebaran virus ini terbilang cepat” tambahnya.
Lebih jauh Andi mengutarakan, perlu di sadari masyarakat perlu melakukan fisikal distancing dan mengisolasi diri di rumah agar dapat memutus rantai virus Covid-19 dan menekan penularan dalam skala lebih besar.
