infosatu.co
Advetorial

Mudahkan Pengukuran dan Sertifikasi Kapal, DKPPP Gandeng KSOP Buka Gerai Layanan

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Kolaborasi ditunjukkan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKPPP) Bontang bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang yaitu membuka gerai layanan memudahkan nelayan dalam penerbitan surat-surat kapal.

Selain itu juga untuk memberikan pelayanan dalam bentuk pengukuran kapal, penerbitan sertifikasi dan mensosialisasikan keselamatan kapal bagi nelayan.

Kepala UPT Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Roby Mallisa mengatakan, pelayanan tersebut diprioritaskan untuk kapal-kapal kecil. Selama ini, ada beberapa nelayan yang surat-suratnya sudah mati dan tidak memperpanjang. Setelah ini, para nelayan bisa lebih nyaman dalam berusaha, karena sudah ada legalitas kapalnya

“Kami berupaya melakukan kerja sama dengan KSOP Kelas II Bontang dalam penerbitan surat-surat kapal dan membuka gerai pelayanan disini. Sebab selama ini, nelayan kesulitan dalam mengurus surat-surat tersebut. Sekarang, mereka tidak ada alasan lagi untuk mengatakan sulit, karena petugas sudah siap di gerai melakukan pengukuran dan hari itu surat ukurnya diterbitkan,” ungkap Roby di Ruang Kerjanya UPT TPI Tanjung Limau, Kamis (19/3/2020).

Roby berpesan kepada para nelayan untuk tidak malas melegalisasi surat-surat tersebut setiap tahunnya.

“Karena kedepannya, kita akan mencoba penertiban setelah semuanya terlayani,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi dan Status Hukum Kapal KSOP Kelas II Bontang Nurbaya menerangkan, rata-rata pendaftar merupakan mereka yang kapalnya di bawah GT 7.

“Intinya, semua kapal dari GT 1 keatas harus didaftarkan dan diukur. Agar mereka memenuhi syarat untuk berlayar. Selanjutnya kapal-kapal dengan ukuran dibawah GT 7 bebas biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau Gratis,” tegasnya.

Kata Nurbaya, mereka yang mengikuti kegiatan ini murni kapal-kapal kecil nelayan penangkap ikan.

“Biar tidak ada penangkap ikan ilegal dilaut, kami berikan surat-surat ini. Jadi, mereka adalah nelayan resmi. Pelaksanaan kegiatan ini di tiga titik, yaitu Tanjung Limau, Tanjung Laut dan Berbas Ujung,” tutupnya.

Related posts

Ely Hartati Keluhkan Bankeu Untuk Kukar Sangat Kecil

Martin

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martin

Inflasi di Kukar Sentuh Angka 5,81 Persen, Pemkab Kukar Percepat Proses Penyaluran BTT

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page