infosatu.co
PASERPOLITIK

Alphad Syarif, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Golkar

Penulis : Riski – Editor : Vivi

Paser, infosatu.co – Alphad Syarif, menyerahkan formulir pendaftaran calon Bupati Kabupaten Paser, ke tim penjaringan (DPD) Partai Golkar Kabupaten Paser, Jumat (7/2/2020)

Ketua Tim Penjaringan (DPD) Partai Golkar Hidson Humrie, kepada awak media mengatakan bahwa Alphad Syarif adalah orang ke 4, yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Kabupaten Paser.

“Ada 13 tokoh yang mengambil formulir, namun baru 4 bakal calon yang serahkan berkas, termasuk alphad Syarif,”ujar Hidson

Lebih lanjut, setelah penyerahan berkas pada DPD Golkar, bakal calon akan kembali menjalani tahapan selanjutnya dan waktunya akan disesuaikan tahapan Pilkada serentak 23 September mendatang.

“Nanti akan melanjutkan pada tahapan penjaringan sesi wawancara, pada hari Minggu 9 Februari 2020, dan semua calon bisa mengikuti tahapan yang sudah terjadwal ini,”ucapnya

Kemudian, setelah sesi wawancara  kami dari tim penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Paser, akan langsung rapatkan hasil dari penjaringan yang telah kami lakukan.

“Usai sesi wawancara kami akan rapat, lalu pada hari Senin 10 Februari, langsung kami serahkan ke DPD Golkar Tingkat I, selanjutnya diserahkan ke DPP Partai Golkar,” katanya

Sementara Itu, bakal calon Bupati Kabupaten Paser Alphad Syarif, mengharap dirinya dapat di usung  oleh Partai Golkar,untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Paser. Dan kami yakin Golkar akan mendukungnya pada Pilbub Kabupaten Paser nanti.

“Dengan mengembalikan formulir. Partai Golkar dapat menitipkan amanah kepada saya agar bisa di usung  sebagai calon Bupati Kabupaten Paser, sebagaimana harapan masyarakat Paser,”kata Alphad Syarif mantan Ketua DPRD Kota Samarinda ini.

Related posts

B50 Diandalkan Tekan Impor Solar, DPR Ingatkan Risiko Deforestasi

R'sya Rahmadina

Kolam Retensi Sempaja Belum Terhubung ke Drainase PM Noor, Risiko Banjir Mengintai

Rizki

Tak Semua Masalah Warga Bisa Ditangani DPRD, Firnadi Ikhsan Apresiasi Rumah Advokasi PKS

Rizki