infosatu.co
HUKUMSamarinda

Berniat Melerai Perkelahian Kakaknya, Malah Berujung Tikaman

Penulis : Fairus – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Niatan baik Rozali (33) untuk meredakan keributan rumah tangga Nanang Abdul Khaliq (58) berujung pada penikaman. Tubuh bagian perut, tangan, serta kakinya mengalami luka robek akibat senjata tajam yang dihunuskan oleh Nanang.

Penikaman ini langsung dilaporkan oleh istri Rozali, Nursanti (36) pada Jum’at lalu (22/11/2019) selang beberapa hari setelah kejadian yang tepatnya terjadi di Jalan Jelawat, Gang 8, RT 3, Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda. Kejadian bermula saat Rozali yang kebetulan tinggal bertetangga dengan kakaknya, Nanang.

Dirinya mendengar keributan di rumah kakaknya, saat didatangi dia melihat Nanang dan istrinya berkelahi. Berniat untuk menenangkan keduanya, Nanang malah tak terima hingga terjadi adu mulut diantara kedua kakak-beradik ini, yang tiba-tiba pisau sepanjang 25 cm keluar dari pinggang Nanang dan langsung menikam adik kandungnya tersebut hingga jatuh tersungkur di lantai rumahnya.

Tak bisa melawan, korban pun tergeletak dan mendapatkan tiga luka robek akibat tikaman senjata tajam tersebut. Sementara sang istri hanya bisa berteriak histeris menyaksikan suaminya tergeletak bersimbah darah di lantai. Teriakan istri korbanlah (Nursanti) yang kemudian membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Pelaku yang takut dihakimi oleh warga sekitar, memilih kabur meninggalkan korbannya.

Usai melakukan penikaman kepada adik kandungnya, Nanang yang sempat melarikan diri (buron) selama tiga hari, yang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Polsekta Samarinda Kota pada, Minggu (24/11/2019). Nanang pun diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang dipakainya untuk menikam Rozali.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Yuliansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe, membenarkan kejadian penikaman yang dilakukan oleh Pelaku yang tak lain kakak korban sendiri. Pihaknya menerima laporan bahwa ada seorang pria yang melakukan penikaman kepada adik kandungnya sendiri dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor seusai menikam korbannya.

“Akibat cekcok mulut, perkara membela anak, keributan pun terjadi antara Rozali dan Nanang. Kejadian itu disaksikan istri korban (Nursanti), karena TKP di kediamannya. Lantaran tersulut emosi, Nanang mencabut pisau dapur di pinggangnya dan melakukan penyerangan terhadap Rozali,” jelas Dalimunthe (26/11/2019)

“Proses pengejaran kami lakukan setelah menerima laporan dari istri korban pada sore hari, usai kejadian. Namun, Nanang tidak ditemukan, sampai dirinya menyerahkan diri,” tambahnya.

Korban sendiri mengalami luka robek di tangan kiri, kaki sebelah kanan dan luka tikaman dibagian perut aebelah kiri. Hingga kini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu, Kota Samarinda. Untuk pelaku sendiri, akibat perbuatan yang dilakukan terhadap adik kandungnya itu Nanang harus diperiksa secara intensif oleh petugas kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mendalami motif pelaku hingga melakukan penikaman terhadap adik kandungnya tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsekta Samarinda Kota dan terancam pasal berlapis, pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat, No 12, tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Saat ini kami masih mendalami motif pelaku hingga tega melakukan penganiayaan kepada adik kandungnya. Namun, dari keterangan warga sekitar rumahnya, dia (Nanang) memang kerap berbuat onar,” tutup Dalimunthe.

Related posts

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page