
Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap tegas menghentikan forum mediasi dengan pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.
Keputusan ini diambil setelah pihak manajemen RSHD empat kali mangkir dari undangan resmi yang dilayangkan DPRD.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis, menilai sikap manajemen RSHD sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga dewan.
“Kami sudah mengeluarkan Nota Kedua yang berlaku selama tujuh hari. Tapi hingga hari ini, tidak ada itikad baik dari pihak manajemen RSHD. Bahkan setelah empat kali dipanggil, tak satu pun dari mereka hadir,” katanya.
“Kami anggap ini pelecehan terhadap lembaga DPR,” tegas Darlis usai gelaran Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kaltim, Rabu, 24 September 2025.
Nota Kedua yang diterbitkan DPRD merupakan langkah terakhir untuk memberi kesempatan kepada RSHD menyelesaikan kewajiban pembayaran upah kepada para karyawannya.
Tenggat waktu Nota tersebut akan berakhir pada 2 Oktober 2025.
“Setelah tanggal 2 Oktober, bila tidak ada penyelesaian, maka kasus akan dilanjutkan ke jalur hukum. Pro justitia akan berjalan, dan proses pidana terhadap pelanggaran ini akan dikawal oleh pemerintah melalui Disnakertrans,” jelasnya.
Menurut Darlis, para karyawan RSHD kini bukan lagi berpotensi menjadi korban, melainkan sudah menjadi korban nyata akibat kelalaian manajemen.
“Ini bukan lagi soal potensi, mereka sudah jadi korban. Ini bukti lemahnya perlindungan tenaga kerja ketika pengusaha main-main dengan aturan. Karyawan jadi korban, pemerintah terpaksa ambil jalur hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mencatat total tunggakan upah, denda dan lembur yang belum dibayarkan manajemen RSHD mencapai Rp1,3 miliar.
Nilai ini diperkirakan terus bertambah jika tidak segera diselesaikan.
Darlis menegaskan, DPRD Kaltim akan mengawal jalannya proses hukum hingga karyawan benar-benar menerima haknya.
“Kami pastikan Komisi IV akan mengawal proses ini agar keputusan pengadilan nantinya benar-benar berpihak pada keadilan bagi para pekerja,” pungkasnya.