Samarinda, infosatu.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Aksi ini digelar oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yaitu Kebangkitan Transportasi Online Indonesia yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia oleh pengemudi ojek dan taksi daring, tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan karena jumlah massa aksi di Samarinda diperkirakan mencapai 600 orang.
“Dari pihak kepolisian menyiapkan 300 personel yang terdiri dari gabungan anggota Polresta Samarinda, satu kompi dari Batalyon B Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), serta dua peleton tambahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol Hendri Umar, koordinasi tetap dilakukan bersama Polda Kaltim, namun tanggung jawab pelaksanaan pengamanan diserahkan kepada masing-masing wilayah.
Apabila terjadi kekurangan personel, maka Polda akan menambahkan pasukan bantuan dari satuan terdekat.
Sebagai langkah antisipasi dalam pengamanan aksi dengan jumlah massa yang besar, pihaknya juga menyiapkan tiga unit kendaraan taktis meriam air atau Armoured Water Canon (AWC) dari satuan Brimob dan Satuan Samapta (Keadaan Siap Siaga, Siap Sedia dan Waspada) Kepolisian.
Kapolresta memastikan bahwa pemberitahuan terkait aksi telah diterima pihak kepolisian sekitar satu minggu sebelumnya.
Pihak Polresta mengimbau agar para peserta aksi menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib dan humanis, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Selain itu, kepolisian turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Samarinda, khususnya pengguna jalan di kawasan Jalan Gajah Mada, apabila aktivitas terganggu akibat berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Dalam pernyataan resmi, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah terkait regulasi serta kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.
Mereka meminta agar tarif bersih untuk layanan ojek online roda dua dinaikkan, dan berbagai biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihapuskan karena dianggap menyebabkan tarif menjadi terlalu mahal.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah menghadirkan regulasi dan ketetapan tarif dasar untuk layanan pengantaran makanan dan barang.
Untuk layanan taksi online roda empat, para pengemudi meminta agar ada ketentuan tarif bersih yang jelas dan penghapusan biaya tambahan serupa.
Di sisi lain, mereka juga menuntut kehadiran undang-undang khusus yang secara eksplisit mengatur tentang transportasi online di Indonesia.
Lebih lanjut, para pengemudi menolak berbagai program promosi dari aplikator, seperti “akses hemat” dan “mitra jarak dekat”, yang dianggap justru merugikan pendapatan mereka.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan dan pernyataan sikap kolektif dari para mitra pengemudi transportasi daring yang ingin mendapatkan kejelasan hukum, keadilan tarif, serta perlindungan terhadap hak dan pendapatan mereka dalam sistem kemitraan digital yang terus berkembang.