infosatu.co
HUKUMSamarinda

25 Kilogram Sabu dan 37 Ribu Pil Ekstasi Gagal Edar

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat melakukan konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Jumat (10/9/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda bersama Direktorat Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat melakukan konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Jumat (10/9/2021).

“Alhamdulillah kita sudah mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu seberat 25 kilogram 86,25 gram bruto serta 37.701 butir pil ekstasi. Untuk pil ekstasi yang hancur berupa bubuk seberat 99,13 gram bruto,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas ransel serta cover berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika, sepuluh unit telepon genggam, satu kotak berwarna cokelat, satu unit timbangan digital, plastik klip dan satu unit alat pemotong plastik.

Awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari seorang pengedar berinisial A yang sudah ditangkap. Setelah A ditangkap, kasusnya dikembangkan dan pihaknya mendapati pelaku selanjutnya yaitu H.

“Itu tepatnya di wilayah Sempaja Samarinda, kasus ini semakin dan terus berkembang. Hingga akhirnya anggota kami sampai di Kota Banjarmasin. Kita lakukan penyelidikan hingga anggota menyamar dan itu tidak diketahui oleh para tersangka,” jelasnya.

Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman menceritakan jika pihaknya pun harus melakukan penyamaran selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya berhasil menangkap enam orang pelaku.

“Empat pelaku berhasil ditangkap di Samarinda dan dua lainnya di Banjarmasin. Mereka yang di Banjarmasin ini tidak akan ke Samarinda, artinya yang akan menjual di sini itu harus menjemput barangnya di sana,” terangnya.

Asal barang haram ini masih ditelusuri dan didalami, namun awal mulanya dari Kota Surabaya dan akan diedarkan di wilayah Samarinda.

“Kita masih menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain,” ucapnya.

Keenam tersangka ini tidak termasuk ke dalam residivis dan memiliki perannya masing-masing yaitu langsung menjual barang haram tersebut.

“Di antara enam ini tidak ada residivis semuanya baru, mereka berperan masing-masing namun terhubung dengan yang ada di Banjarmasin. Modusnya ingin menjual dan faktor ekonomi, mereka sudah berkali-kali melakukannya tapi di Samarinda baru ini yang terbesar,” paparnya.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombespol Rickynaldo Chairul menegaskan bawah pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa seluruh jajaran Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berkomitmen penuh memberantas narkoba.

“Kalau untuk narkoba, kita tidak pandang bulu dan tetap memerangi narkoba. Jadi saya ingatkan kepada siapa pun juga yang berusaha untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kaltim ini, mereka akan berhadapan dengan kami. Kemana pun kalian pergi akan kami kejar,” katanya.

Ini menjadi bukti bahwa Polda Kaltim dan seluruh jajaran berupaya semaksimal mungkin untuk membuat zero narkoba di wilayah Kaltim.

“Tentunya kami memberikan apresiasi pada jajaran Polresta Samarinda karena sudah mengungkap para pelaku dan menyelamatkan banyak masyarakat,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Harga Bawang Merah Naik, Petani Keluhkan Kendala Distribusi dari Pulau Jawa

adinda

Petani Tenggarong Ambil Bagian di Festival UMKM, Bawa Sayur Segar dari Ladang Sendiri

adinda

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page